Indonesia Raih 144 Suara Untuk Posisi Anggota Tidak Tetap DK PBB


JAKARTA, ARUSMUDA.COM – Akhirnya, Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB setelah sukses menjaring suara yang dibutuhkan dalam voting yang dilakukan dalam Majelis Umum PBB di New York pada Jumat, 8 Juni 2018 pukul 09.00 waktu setempat.

Syarat agar kandidat dapat terpilih dalam proses voting itu adalah harus berhasil mengumpulkan 127 suara (atau 2/3 dari anggota tetap PBB). Dan, suara yang dikumpulkan oleh kandidat harus melebih negara saingan dalam satu grup yang sama.

Dalam pemungutan suara yang diikuti oleh 190 negara, dari total 193 anggota Majelis Umum PBB, Indonesia berhasil meraih 144 suara, lebih banyak dibandingkan Maladewa –saingannya dalam grup Asia-Pasifik– yang hanya menjaring 46 suara.

Indonesia akan menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB bersama dengan negara dari grup lain yang berhasil mengumpulkan suara terbanyak dalam voting tersebut.

Negara yang dimaksud adalah Jerman (184) dan Belgia (181) dari Grup Eropa Barat dan Negara Lain; Afrika Selatan (183) dari Grup Afrika; serta Republik Dominika (184) dari Grup Amerika Latin dan Karibia.

Indonesia pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB yakni pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2019-2020 diumumkan langsung oleh Presiden Majelis Umum PBB Miroslav Lacjak.

Anggota baru DK PBB yang terpilih Jumat (08/06/2018), akan mulai menempati posisinya di DK PBB pada 1 Januari 2019. Mereka akan menggantikan Bolivia, Ethiopia, Kazakhstan, Belanda dan Swedia yang berakhir periodenya.

Posting Komentar

0 Komentar