Andi Singke: SII Sulsel Antusias Sambut Pengesahan Perda Literasi Aksara Lontaraq


MAKASSAR, ARUSMUDA.COM -
Budayawan Bone yang juga Pembantu Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Dewan Wilayah Syarikat Islam Indonesia Prov. Sulsel, Dr. Andi Singkeru Rukka, S.E, S.H., M.H. mengatakan bahwa Pengesahan Perda Literasi Aksara Lontaraq adalah langkah positif yang harus didukung oleh semua pihak.

"Kami berharap agar Perda tersebut bisa segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Gubernur sebagai petunjuk teknis agar implementasi dari Perda bisa segera dilaksanakan." Harap Andi Singke yang selama ini banyak terlibat dalam kegiatan literasi budaya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Andi Singke, Ahad (18 Juni 2023) menyusul penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Literasi Aksara Lontaraq, Bahasa dan Sastra Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Sulsel.

Pengesahan Perda tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi bersama Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Kamis Kamis 15 Juni 2023 lalu. Ranperda Literasi Aksara Lontaraq, Bahasa dan Sastra Daerah sendiri merupakan Ranperda Inisiatif.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si. menjelaskan bahwa kelahiran Perda ini tak lepas dari peran alm. Drs. Ince Langke, IA., Ss.Pd., MM.Pub. saat masih menjabat sebagai anggota Komisi E DPRD Prov. Sulsel yang berkomitmen mengawal Ranperda ini sejak 2020 lalu.

Menurut Andi Singke, Perda Literasi Aksara Lontaraq, Bahasa dan Sastra Daerah, menjadi salah satu instrumen penting bagi publik di Sulawesi Selatan untuk menjaga warisan tradisi dan budaya lokal. 

"Kearifan lokal, kekayaan budaya, dan ragam tradisi kita, bisa dilestarikan bila terus ditransformasikan ke generasi muda, dan aksara Lontaraq adalah sarana utama. Ayo lestarikan!" Pungkas Andi Singke alumnus program doktor ilmu hukum adat Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Posting Komentar

0 Komentar