Legislator DPRD Sulsel Sosialisasi Ranperda Kepemudaan di Bantaeng

BANTAENG, ARUSMUDA.COM - Masa Reses sidang anggota DPRD sulsel, dimanfaatkan dengan mengunjungi konsituennya masing-masing. Seperti yang dilakukan Muh. Anas Hasan, legislator dari partai Gerindra dapil Jeneponto, Bantaeng dan Selayar. 

Bertempat di halaman kantor dinas pemuda dan olahraga kabupaten Bantaeng, Anas memanfaatkan masa resesnya dengan menyosialisasikan Ranperda Pembangunan Pemuda, Sabtu (17/02/2018) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan organisasi kepemudaan se-kab. Bantaeng. Diantaranya, KNPI, GP Anshor, pemuda Muhammadiyah, Purna Paskibraka Indonesia, Karang Taruna dan penggiat literasi yang ada di kab. Bantaeng.

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi pemuda yang bisa dimasukkan untuk menyempurnakan ranperda yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah sekitar bulan April tahun ini," terang Anas.

Lanjut Anas, "Ke depan perhatian pemerintah kepada pemuda, harus lebih baik, dan perda pembangunan pemuda ini, menjadi payung hukum, dalam mengembangkan dan memberdayakan pemuda."

Mewakili peserta yang hadir, salah seorang peserta sosialisasi dari kalangan pegiat literasi, Sulhan Yusuf mengharapkan poin pembangunan literasi pemuda, bisa dimasukkan dalam salah pasal di ranperda ini. 

"Masalah pembangunan literasi, tidak bisa jika hanya tersirat dalam ranperda ini, tetapi saya mengharapkan dia ada secara tersurat, sehingga menjadi kebijakan yang betul-betul memiliki landasan hukum yang kuat." Pinta Sulhan Yusuf.

Posting Komentar

0 Komentar