BARRU,
ARUSMUDA.COM – Sebanyak 64 orang mahasiswa universitas Negeri (UNM) menegaskan
diri bergabung menjadi Laskar Nalar.
Mahasiswa tersebut dikukuhkan langsung oleh Muhammad Alimka, Ketua
Umum Lembaga Penalaran Mahasiswa (LPM) Penalaran UNM, ahad (30/04/2017).
Mereka mengucap janji setia kepada LPM Penalaran sebagai anggota
baru angkatan XX, di Desa Pacekke Kecamatan Sao Kabupaten Barru.
Selain dikukuhkan, di hadapan semua elemen LPM Penalaran UNM yaitu
anggota, pengurus dan alumni LPM Penalaran UNM, ke-64 Laskar nalar tersebut berjanji
setia kepada LPM Penalaran UNM.
Setelah dikukuhkan, mereka mendapatkan Nomor Registrasi Anggota
(NRA) dan kartu anggota yang menandakan mereka telah sah sebagai anggota baru
LPM Penalaran UNM.
0 Komentar