Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

PHK Massal PT. Lonsum Disoal Mahasiswa Bulukumba
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Keputusan manajemen PT. Lonsum melakukan PHK terhadap 119 karyawannya menuai protes dari mahasiswa Bulukumba di Makassar.
Dengan mengatasnamakan Front Pergerakan Mahasiswa Bulukumba (FPMB), sepuluhan mahasiswa mendatangi kantor cabang PT. Lonsum di Makassar, Rabu (03/05/2017).
Menurut Ketua umum FPMB, Yusuf Alkindhi, PHK yang terjadi merupakan tindakan semena–mena karena tidak berdasar pada UU no.13 tahun 2003 pasal 161.
"Poin a. pasal itu menjelaskan bahwa terjadinya pemutusan hubungan kerja harus memberikan surat peringatan 1 sampai 3. Sementara poin b. Menjelaskan bahwa masing–masing SP berlaku 6 bulan, artinya SP secara keseluruhan 18 bulan dan hal itu tidak dilakukan oleh PT. Lonsum." Terang Yusuf.
“Jelas ini tindakan sewenang–wenang karena tanpa alasan yang jelas." Imbuh Jenderal Lapangan FPMB, Akbar.
Oleh karenanya pihak FPMN meminta kepada PT. Lonsum untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Bulukumba, serta kembali mempekerjakan ke 119 karyawan nya yang v telah b di PHK.
Dengan mengatasnamakan Front Pergerakan Mahasiswa Bulukumba (FPMB), sepuluhan mahasiswa mendatangi kantor cabang PT. Lonsum di Makassar, Rabu (03/05/2017).
Menurut Ketua umum FPMB, Yusuf Alkindhi, PHK yang terjadi merupakan tindakan semena–mena karena tidak berdasar pada UU no.13 tahun 2003 pasal 161.
"Poin a. pasal itu menjelaskan bahwa terjadinya pemutusan hubungan kerja harus memberikan surat peringatan 1 sampai 3. Sementara poin b. Menjelaskan bahwa masing–masing SP berlaku 6 bulan, artinya SP secara keseluruhan 18 bulan dan hal itu tidak dilakukan oleh PT. Lonsum." Terang Yusuf.
“Jelas ini tindakan sewenang–wenang karena tanpa alasan yang jelas." Imbuh Jenderal Lapangan FPMB, Akbar.
Oleh karenanya pihak FPMN meminta kepada PT. Lonsum untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Bulukumba, serta kembali mempekerjakan ke 119 karyawan nya yang v telah b di PHK.
Pilihan Pembaca
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam Indonesia (SII) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menda...
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
SUMATERA, ARUSMUDA.COM - Terus menjadi perbincangan usai Zainudin Amali mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, nama Ibnu Riza disebut-s...
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Karang Taruna Sejati Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone menggelar Safari Ramadhan di beberapa Masjid...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Sebagai kaum milenialis dalam peradaban modern ini, mahasiswa sebagai kaum cendekiawan yang diharapkan dapat menj...
Tidak ada komentar: