JAKARTA, ARUSMUDA.COM - Hizbut Tahrir
Indonesia (HTI), organisasi massa yang mengusung dan berpropaganda model
pemerintahan khilafah, dibubarkan pemerintah.
Pembubaran
tersebut diutarakan langsung Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
RI Wiranto, dalam konferensi pers, Senin (08/05/2017).
“Setelah
kami melakukan pengkajian, dipelajari secara komprehensif dan mendalam, kami
menyimpulkan membubarkan HTI,” tutur Wiranto.
Ia
mengatakan, HTI bertindak di luar koridor hukum dan sistem ketatanegaraan
Indonesia. Sebab, ormas tersebut selalu mempropagandakan mengganti sistem
pemerintahan yang berdasarkan Pancasila.
Wiranto
menyebutkan, aktivitas HTI tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan
kenegaraan. Apalagi, banyak warga yang sudah meminta ada penertiban terhadap
ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
Selanjutnya,
kata dia, pemerintah akan mengajukan pernyataan pembubaran tersebut kepada
pengadilan untuk dikuatkan.
Ia
mengungkapkan, pemerintah akan bertindak sama terhadap ormas yang
terang-terangan anti-Pancasila dan melakukan propaganda mengenai hal itu.
“Yang
lain nanti ya, satu-satu dulu,” tandasnya.
0 Komentar