SI Indonesia: Penyerangan Israel Atas Al Aqsa Tidak Bisa Dibenarkan


JAKARTA, ARUAMUDA.COM -
Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam Indonesia (SI Indonesia) mengutuk keras serangan polisi Israel terhadap warga sipil di Kompleks Masjid Al Aqsa, (07/05/2021), malam, waktu setempat.

Wakil Presiden DPP SI Indonesia Bidang Hubungan Luar Negeri, Dr. Asep Achmad Hidayat, MA, meminta agar PPB tidak tinggal diam melihat masalah ini. 

“Kami mengutuk keras serangan Israel terhadap warga sipil. Kami meminta semua pihak untuk menahan diri uldari megambil langkah apa pun yang akan meningkatkan eskalasi kekerasan dan mengganggu perdamian dunia”, tegas Asep di Jakarta (09/05/2021).

Menurut Asep, pihaknya menegaskan bahwa perampasan atas properti warga Palestina dan pendirian pemukiman bangsa Israel di tanah Palestina Yerusalem Timur, tidak memiliki kekuatan hukum. 

“Tindakan Israel tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan menghambat pencapaian penyelesaian damai, serangan Israel tersebut sangat kejam dan keji, melanggar HAM”, tegas Asep.

Karena itu, DPP SI Indonesia menyerukan kepada kaum Muslimin Indonesia dan dunia untuk membacakan do’a bagi keselamatan Muslim palestina, juga mengajak seluruh kaum Muslim Dunia untuk mengembargo seluruh produk Israel.

Kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), DPP PSII mendesak agar organisasi bangsa-bangsa ini menekan pemerintah Israel untuk menghentikan segala macam kekerasan yang ditimpakan kepada bangsa Palestina.

Posting Komentar

0 Komentar