Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...


Arus Muda »
Muda
,
Nasional
,
News
,
Politik
»
Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulteng Resmi Terdaftar, Ini Pesan Kaban Kesbangpol
Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulteng Resmi Terdaftar, Ini Pesan Kaban Kesbangpol
PALU, ARUSMUDA.COM - Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulteng, Dr Fahrudin S.Sos M.Si. kepada pengurus Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulteng agar berorganisasi dengan baik dan melaksanakan program–program yang positif di bidang kepemudaan.
Hal tersebut disampaikan Fahruddin sesaat setelah menyerahkan langsung surat tanda terima organisasi kepada Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulteng, Saeful Ihsan S.Pd.I., M.Pd., di ruang kerja Kepala Badan Kesbangpol.
“Kalian sudah resmi terdaftar di Kesbangpol, silakan berorganisasi dengan baik,” kata Fahrudin, Selasa (02/03/2020) di ruang kerjanya.
Dengan terbitnya Surat Tanda Terima Pemberitahuan Keberadaan Organisasi tersebut, maka status Pemuda Muslimin Indonesia dinyatakan sebagai organisasi yang resmi terdaftar dan berhak beraktivitas di Sulawesi Tengah.
Penyerahan surat tersebut turut disaksikan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni Budaya, Agama dan Kemasyarakatan, Darmoli A Daepatola serta Kasubag Ormas, Iwan.
Menanggapi pesan Fahruddin, mewakili organisasinya, Saeful Ihsan menyambut baik diterbitkannya izin dari Kesbangpol Sulteng sehingga organisasi yang dipimpinnya bisa melaksanakan aktivitas dengan aman dan tenang karena sudah memiliki legalitas dari Kesbangpol Sulteng.
Hal tersebut disampaikan Fahruddin sesaat setelah menyerahkan langsung surat tanda terima organisasi kepada Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulteng, Saeful Ihsan S.Pd.I., M.Pd., di ruang kerja Kepala Badan Kesbangpol.
“Kalian sudah resmi terdaftar di Kesbangpol, silakan berorganisasi dengan baik,” kata Fahrudin, Selasa (02/03/2020) di ruang kerjanya.
Dengan terbitnya Surat Tanda Terima Pemberitahuan Keberadaan Organisasi tersebut, maka status Pemuda Muslimin Indonesia dinyatakan sebagai organisasi yang resmi terdaftar dan berhak beraktivitas di Sulawesi Tengah.
Penyerahan surat tersebut turut disaksikan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni Budaya, Agama dan Kemasyarakatan, Darmoli A Daepatola serta Kasubag Ormas, Iwan.
Menanggapi pesan Fahruddin, mewakili organisasinya, Saeful Ihsan menyambut baik diterbitkannya izin dari Kesbangpol Sulteng sehingga organisasi yang dipimpinnya bisa melaksanakan aktivitas dengan aman dan tenang karena sudah memiliki legalitas dari Kesbangpol Sulteng.
Pilihan Pembaca
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Tak banyak yang tahu jika ternyata aplikasi Halo Tukang yang berdiri sejak 2008 lalu, dan saat ini menyediakan ...
-
JAKARTA, ARUSMUDA.COM – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI) MPO Mengunjungi Kampus Universitas Paramadina di Jl. Gatot Subr...
-
TAKALAR, ARUSMUDA.COM - Wakil Bupati Takalar, H. Ahmad Daeng Se're, S. Sos. meminta agar kader-kader Karang Taruna (KT), baik secara pri...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM- Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Pemuda Tani Himpunan Kerukunan Tani (HKTI) Sulawesi Selatan mengungkapkan tentang perl...
Tidak ada komentar: