Dirinya juga menyarankan kepada DPRD Sinjai agar hasil reses yang dihimpun oleh legislator dipilah-pilah sesuai pembidangan komisi agar proses tindak lanjut dari aspirasi masyarakat bisa lebih efektif.
"Kita tidak ingin hasil reses yang merupakan aspirasi masyarakat itu terkesan berlalu begitu saja, tanpa ada kejelasan tindak lanjut sehingga menimbulkan kesan wakil rakyat tidak memperjuangkan aspirasi konstituennya." Tegas Zulkarnain.
DPRD Sinjai memang telah melaksanakan Reses masa sidang I, sejak 29 Januari hingga 1 Februari 2020. Mereka menemui konstituen di Dapil masing-masing untuk menghimpun aspirasi yang kemudian diperjuangkan di sidang-sidang DPRD.
Bahkan hari ini, Rabu, (05/2/2020) DPRD Sinjai menggelar Rapat Paripurna terkait reses yanh dipimpin Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal didampingi Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir dan dihadiri oleh Para Anggota DPRD Sinjai.
“Hari ini kita Gelar Rapat Paripurna untuk merangkum Hasil reses Anggota DPRD. Rangkuman ini nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah,” terang Ketua DPRD Sinjai, LukmanH Arsal.
0 Komentar