Bahkan, menurut Baihaqi Zakaria, pihaknya mengapresiasi positif respon
kepolisian yang proaktif menanggapi laporannya, “"Alhamdulillah laporan
telah dibuat, kami juga salut dengan komitmen Pak Kapolres yang
akan mengawal langsung kasus ini ke Polda Sulsel."
Baihaqi juga menegaskan bahwa pihaknya membuat laporan bukan karena
dendam dan sakit hati, melainkan upaya meyelamatkan demokrasi, terutama
kualitas proses pemilihan legislatif 2019.
“Demokrasi harus diselamatkan,
kita tak boleh menoleransi pelaku fitnah, meski secara pribadi sata tak ada
dendam, tapi saya harus tetap melaporkan pelaku.” Terang politisi muda PAN yang
maju dari Dapil
I yang meliputi Pattalassang, Polsek
dan Polut.
Oleh karena itu, pihaknya telah meminta Kapolres untuk mengusut tuntas
kasus yang menimpanya. Jangan sampai fitnah dan hoax merusak pemilu 2019
yang
tinggal menghitung hari.
Baihaqi
yang juga Ketua II Pemuda Muslimin Indonesia Sulawesi Selatan menegaskan
bahwa
kasus yang menimpanya ini harus segera dituntaskan, sebab jika tidak, bisa saja
bukan hanya dirinya, tapi caleg lain juga berpotensi mendapat fitnah.
Baca Juga: Black Campaign dan Sikap Kita
“Kan
orang mudah buat akun palsu di Facebook, kalau kasus ini
tidak cepat ditangani, bisa merusak demokrasi dan menciderai
marwah
pemilu yang jujur, adil, damai dan berkualitas." Tambah mantan Ketua LKIMB
UNM ini.
Diketahui
pada sabtu malam, sebuah
akun
facebook
bernama Anca Armansya mengunggah sebuah
foto uang 20 ribu disertai kartu nama Caleg PAN Baihaqi Zakaria di grup Kabar
Takalar.
Laporan Kontributor Takalar
Ahmad Basyir +6282348686130
0 Komentar