Terima Laporan Baihaqi, Polres Takalar Akan Kejar Penyebar Fitnah

TAKALAR, ARUSMUDA.COM – Polres Takalar akan segera menindaklanjuti laporan Caleg DPRD Kabupaten Takalar, Baihaqi Zakaria yang melaporkan penyebar fitnah tentang dirinya ke Polres Takalar, senin (18/03/2019) pagi.

Bahkan, menurut Baihaqi Zakaria, pihaknya mengapresiasi positif respon kepolisian yang proaktif menanggapi laporannya, “"Alhamdulillah laporan telah dibuat, kami juga salut dengan komitmen Pak Kapolres yang akan mengawal langsung kasus ini ke Polda Sulsel."

Baihaqi juga menegaskan bahwa pihaknya membuat laporan bukan karena dendam dan sakit hati, melainkan upaya meyelamatkan demokrasi, terutama kualitas proses pemilihan legislatif 2019.


 “Demokrasi harus diselamatkan, kita tak boleh menoleransi pelaku fitnah, meski secara pribadi sata tak ada dendam, tapi saya harus tetap melaporkan pelaku.” Terang politisi muda PAN yang maju dari Dapil I yang meliputi Pattalassang,  Polsek dan Polut.

Oleh karena itu, pihaknya telah meminta Kapolres untuk mengusut tuntas kasus yang menimpanya. Jangan sampai fitnah dan hoax merusak pemilu 2019 yang tinggal menghitung hari.

Baihaqi yang juga Ketua II Pemuda Muslimin Indonesia Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kasus yang menimpanya ini harus segera dituntaskan, sebab jika tidak, bisa saja bukan hanya dirinya, tapi caleg lain juga berpotensi mendapat fitnah.


Kan orang mudah buat akun palsu di Facebook, kalau kasus ini tidak cepat ditangani, bisa merusak demokrasi dan menciderai marwah pemilu yang jujur, adil, damai dan berkualitas." Tambah mantan Ketua LKIMB UNM ini.

Diketahui pada sabtu malam, sebuah akun facebook bernama Anca Armansya  mengunggah sebuah foto uang 20 ribu disertai kartu nama Caleg PAN Baihaqi Zakaria di grup Kabar Takalar.

Laporan Kontributor Takalar
Ahmad Basyir +6282348686130

Posting Komentar

0 Komentar