MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Serikat
Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) Provinsi Sulawesi
Selatan menilai usulan penghapusan insentif guru honorer yang diajukan oleh
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui RAPBD 2019 merupakan kezaliman
terhadap guru honorer.
Koordinator
Wilayah SEPMI Sulsel, Rustam, S.Pd.I
mengatakan jika DPRD menyetujui usulan Rencana
Kinerja Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan 2019 yang saat ini bergulir di meja
dewan, maka pemerintah telah menzalimi
4000 guru honorer.
"Selama ini, ada insentif yang dibayarkan sebesar 10
ribu per jam, kalau ini dihapus, mau
dapat apalagi para guru honor. Ini sebuah kezaliman. Harusnya Pemprov.
melakukan sesuatu agar kesejahteraan guru semakin meningkat,
bukan malah menzalimi begini," tutur
Rustam.
Dalam
Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Sulawesi
Selatan pada belanja langsung tahun 2018 terdapat anggaran
sebesar Rp 608.378.880.000,-, sementara dalam RKA tahun 2019,
belanja langsung berkurang menjadi Rp 517.525.677.424,-.
Sementara besaran Insentif guru bantu
SMA, SMK dan SLB untuk 4000 orang yang selama
ini dibayar per orang, sebesar 10 ribu X 24 jam X 40 minggu, atau senilai Rp 38.400. 000.000. (rilis)
0 Komentar