SEPMI Sulsel: Penghapusan Insentif Guru Honorer Adalah Kezaliman


MAKASSAR,  ARUSMUDA.COM - Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) Provinsi Sulawesi Selatan menilai usulan penghapusan insentif guru honorer yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui RAPBD 2019 merupakan kezaliman terhadap guru honorer.

Koordinator Wilayah SEPMI Sulsel, Rustam, S.Pd.I mengatakan jika DPRD menyetujui usulan Rencana Kinerja Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan 2019 yang saat ini bergulir di meja dewan, maka pemerintah telah menzalimi 4000 guru honorer.

"Selama ini, ada insentif yang dibayarkan sebesar 10 ribu per jam, kalau ini dihapus, mau dapat apalagi para guru honor. Ini sebuah kezaliman.  Harusnya Pemprov. melakukan sesuatu agar kesejahteraan guru semakin meningkat, bukan malah menzalimi begini," tutur Rustam.

Dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan pada belanja langsung tahun 2018 terdapat anggaran sebesar Rp 608.378.880.000,-, sementara  dalam RKA tahun 2019, belanja langsung berkurang menjadi Rp 517.525.677.424,-.

Sementara besaran Insentif guru bantu SMA, SMK dan SLB untuk 4000 orang yang selama ini dibayar per orang, sebesar 10 ribu X 24 jam X 40 minggu, atau senilai Rp 38.400. 000.000. (rilis)

Posting Komentar

0 Komentar