KOPEL Indonesia Soroti Kesiapan Parpol Hadapi Pileg 2019

MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Sampai dengan hari terakhir perbaikan berkas Caleg Provinsi Sulsel, KPU bakal mencoret sebanyak 885 Bacaleg dari 1.235 Caleg usungan 16 Partai Politik. Ini berarti lebih dari 1/2 atau 72% Bacaleg yang diusung parpol, administrasinya belum dan atau tidak memenuhi syarat (BMS/TMS).

Menurut Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia, jumlah yang lumayan banyak ini mengindikasikan bahwa kesiapan Partai Politik untuk bertarung di Pemilu 2019 tidak power full. Kondisi ini menurut KOPEL cukup memprihatinkan.

Selain kesiapan, Parpol ditengarai tidak mempersiapkan kader-kader yang mumpuni untuk duduk di kursi yang terhormat sebagai wakil rakyat. Proses perkaderan di Parpol untuk mempersiapkan diri memperjuangkan aspirasi masyarakat jadi memprihatinkan.

Divisi Riset KOPEL, Muh. Akil menuturkan bahwa penyebab ini berawal dari mekanisme rekruitmen politik pada Partai Politik.

Akil menurutkan bahwa ada Partai Politik yang rekruitmen Calegnya asal rekrut. Ada orang yg tidak pernah berkiprah di Partai tiba-tiba jadi Caleg. Ada kader Partai yang dapat diandalkan tapi tidak diajukan oleh partainya hanya karena sentimen elit Partai dan banyak penyebab lainnya.

"Belum lagi Caleg yang kutu loncat dari partai satu ke partai lainnya. Partai tak lebih dari bis kota, siapa saja bisa tumpangi yang penting ada ongkos sesuai trayek yang ada. Di sini tak lagi berlaku idiologi Partai", terangnnya lagi.

Lanjut Akil, "Dapat dibayangkan, ke depan anggota DPRD yang akan duduk hasil Pemilu 2019 kualitasnya seperti apa."

Mengingat kondisi ini, pasca penetapan DCS, KOPEL akan melakukan tracking Caleg untuk dapat diketahui publik soal trac rekor Caleg yang disodorkan Partai Politik.

"Setidaknya publik dapat mengetahui gambaran siapa yang akan menjadi wakil mereka di DPRD", tutup Akil yg juga akademisi (dosen) UIN Alauddin Makassar.

Posting Komentar

0 Komentar