Mutasi Pejabat, KOPEL Minta Bupati Transparan Dan Kedepankan Profesionalisme

SINJAI, ARUSMUDA.COM - Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai menyoroti mutasi pejabat di lingkup Pemda Kabupaten Sinjai, mereka mensinyalir mutasi tersebut bernuansa politis.

Selain itu, KOPEL Sinjai juga melihat ada indikasi bahwa mutasi tersebut melanggar prinsip manajemen pengelolaan ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme sebagaimana yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.

"Kami meminta Bupati menepati komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik berlandaskan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, profesional, transparan dan partisipatif sebagaimana yang termaktub dalam Visi Misinya." Jelas Koordinator KOPEL Sinjai, Ahmad Tang.

Ahmad Tang menambahkan bahwa untuk mewujudkan komitmen tersebut, harus dimulai dari rekruitmen pejabat yang transparan, profesional dan berdasarkan kompotensinya bukan karena pendekatan politis, dan jika pendekatan politis yang mendasari saya kira apa yang dijanjikan dalam Visi Misi hanya pemanis bibir saja.

“Saya kira penempatan pejabat ini menjadi salah satu indikator untuk melihat kinerja Bupati, kalau mekanismenya dilakukan dengan pendekatan suka atau tidak suka maka inilah langkah awal kegagalan mewujudkan pemerintahan yang baik.” Jelasnya.  

Selain itu, Ahmad Tang juga menyoroti rangkap jabatan dibeberapa OPD yang dinilai tidak efektif dan hanya akan mengganggu pelayanan publik.

Laporan Kontributor Sinjai
Akmal +6282395562753

Posting Komentar

0 Komentar