HMI MPO Makassar Kutuk Polisi Yang Lukai Mahasiswa Saat Demo

MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Makassar mengecam keras tindakan represif aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhadap aksi mahasiswa HMI MPO dalam peringatan 20 Tahun Reformasi di depan Istana Negara, Senin (21/5/2018) kemarin.

Akibat tindakan represif polisi sebabkan mahasiswa dan pimpinan organisasi tersebut alami luka-luka dan dirawat intensif di RS Tarakan dan sebagian ditahan.

Ketua Umum HMI MPO Cabang Makassar, Irfan Safari menegaskan, aksi yang dilakukan kader-kader HMI MPO Cabang Jakarta adalah hak konstitusional dalam berdemokrasi sehingga harusnya dilindungi.

"Dengan tegas HMI Makassar mengutuk represivitas aparat terhadap saudara-saudara kita di HMI Jakarta.  Tugas kepolisian adalah untuk melindungi, mengayomi dan memberi rasa aman terhadap penyampaian pendapat Kenapa justru menyerang dan memukul para mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi dan tuntutannya," kata Irfan.

Irfan menilai, hal ini semakin membuktikan kegagalan dan tidak terwujudnya amanah reformasi yang diperjuangkan dulu. "Aparat kepolisian lagi-lagi telah mencederai era reformasi yang meniscayakan adanya hak berpendapat didepan umum dan hal itu dijamin oleh undang-undang," lanjutnya.

Atas tindakan aparat kepolisian tersebut HMI MPO Cabang Makassar menyatakan sikap :

1. Mengutuk dengan keras atas tindakan kebrutalan aparat kepolisian terhadap Ketua Umum HMI Cabang Jakarta dan anggotanya.

2. Mendesak Kapolri segera mundur dari jabatannya.

3. Aparat kepolisian harus segera mengevaluasi secara institusi terhadap oknum polisi yang melukai mahasiswa

4. Mendorong PB HMI agar segera menempuh jalur hukum terhadap masalah ini.

5. Mendorong cabang-cabang se-nusantara untuk mengecam dan mengutuk secara bersama-sama.

(Abe)

Posting Komentar

0 Komentar