TAKALAR, ARUSMUDA.COM - Kontroversi muncul setelah Ketua terpilih Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Takalar, Manggaukang Rowa, melontarkan pernyataan diskriminatif dan rasis dalam forum Musyawarah Daerah (Musyda) MUI Takalar.
Manggaukang
Rowa secara terang-terangan mengeluarkan komentar yang rasis dan memojokkan
orang-orang yang merupakan pendatang di Takalar. Ia menganggap bahwa MUI
Takalar tidak pantas dipimpin oleh orang-orang yang merupakan warga pendatang
di Takalar.
Mendengar
hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Mahasiswa Muslimin
Indonesia (SEMMI) Kabupaten Takalar turut berkomentar, bahwa pernyataan
Manggaukang Rowa melanggar prinsip toleransi.
"Pernyataan
Manggaukang Rowa yang meremehkan dan memicu sentimen negatif itu tidak hanya
bertentangan dengan nilai-nilai kebhinekaan, tetapi juga melanggar
prinsip-prinsip toleransi yang menjadi landasan dasar masyarakat
Indonesia," terang Alwi.
Lebih
lanjut, menurut Alumni Unismuh Makassar itu, ia menganggap bahwa nada sentimen
tersebut tidak mencerminkan sikap dan pandangan resmi MUI sebagai lembaga yang
bertanggung jawab dalam mempertahankan keadilan, kesejahteraan, dan harmoni
sosial dan rumpung agama.
Tak
hanya itu, ia meminta agar yang bersangkutan segera meminta maaf ke Publik
dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
"Kasus
ini telah menimbulkan tuntutan publik agar ketua terpilih meminta maaf secara
tulus atas pernyataannya yang diskriminatif dan rasis," pungkasnya.
Terakhir,
ia menegaskan akan mengawal kasus tersebut apabila yang bersangkutan tidak
segera meminta maaf.
"Kami
tidak akan main-main dalam persoalan ini, apabila Manggaukang Rowa tidak segera
meminta maaf secara terbuka ke publik, maka ia akan berhadapan dengan kami, dan
kami akan usut sampai ke akar-akarnya," tutupnya.
0 Komentar