Presidium KAHMI Maros Minta Pemda Libatkan Masyarakat dan APH Awasi Pembangunan Pasar Sentral Turikale


MAROS, ARUSMUDA.COM –
Rencana Pemerintah Kabupaten Maros berhutang sebesar Rp110 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membangun infrastruktur Rumah Sakit Type D dan untuk biaya pembangunan Pasar Sentral Turikale, ditanggapi oleh Anggota Presidium Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Maros, Muhammad Yunus Tiro, SH.

Politikus Partai Golkar Maros itu menilai, jumlah rencana hutang Pemkab Maros ke PT SMI tidak menjadi masalah sepanjang hutang itu dilakukan bukan kepada perusahaan rentenir yang mengejar bunga tinggi atau ribah.

“Tidak menjadi soal jika Pemda ngutang ke swasta, asal jangan ribah dan praktek rentenir. Uang dari hutang itu nanti, juga harus benar-benar digunakan untuk pembangunan yang berdampak pada efek bisnis, karena sumber uangnya dari hutang, Pemda harus ukur kemampuan bayarnya nanti,” kata Muhammad Yunus Tiro kepada jurnalis media ini, Sabtu (19/11/2022).

Dia mengingatkan, agar pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari hutang swasta, harus mendorong peningkatan potensi pendapatan daerah. Sehingga, ujar Yunus, masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan bisnis plannya karena ini hutang.

Terkait rencana pembangunan Pasar Sentral Turikale Maros yang terpaksa dibiayai pakai hutang swasta itu, kata Yunus, karena alasannya bantuan hanya Rp4 miliar dari Kementerian Perdagangan. Menurutnya, ini menandakan bahwa lobby lemah.

“Kalau proposal yang diajukan ke Kemendag hanya dibantu Rp4 miliar, ini berarti Tim Pemda lemah melakukan lobby dan tidak mampu meyakinkan kementerian, sehingga opsi yang ditempuh harus berhutang ke swasta,” ujarnya.

Rencana alokasi biaya sebesar Rp50 miliar dari hutang daerah untuk pembangunan Pasar Sentral Turikale ini, kata dia, harus benar-benar melibatkan pengawasan publik dan aparat penegak hukum (APH), mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatannya nanti.

“Publik dan APH harus awasi, apalagi uang yang dipakai bangun itu pasar dari hutang, yang notabene menjadi beban daerah dan juga pasti beban masyarakat Maros, kalau hutang itu tidak tahu cara kembalinya, itu justeru bunuh diri buat generasi berikutnya.” ucap Yunus.

Diketahui, sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Maros, HA Patarai Amir menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Maros mengajukan pinjaman sebesar Rp206 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk membangun infrastruktur Rumah Sakit Pratama Maros tipe D, Pasar Sentral Turikale dan Jembatan Labuang.

“Dana yang diajukan ke DPRD sebelumnya Rp206 miliar, namun setelah dilakukan pembahasan bersama, kami setuju untuk RS Rp50 miliar, alat kesehatannya Rp20 miliar, untuk pembangunan Pasar Sentral Turikale Rp47 miliar, jadi total pinjaman yang kami setuju hanya Rp110 miliar saja,” kata Patarai Amir didampingi Wakil Ketua II Hj A Fatmawati dan Sekretaris DPRD, Drs H Eldrin Saleh Nuhung, M.Si. 

sumber: menitindonesiamenitindonesia

Posting Komentar

0 Komentar