LKBHMI: Keberadaan Batalyon 120 Dapat Menjadi Boomerang Keamanan di Makassar


JAKARTA, ARUSMUDA.COM –
Kasus penggerebekan markas Batalyon 120 yang berujung pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo Makassar Iptu Faizal, turut mendapat perhatian khusus dari aktivis hukum dan hak asasi manusia di Jakarta.

Direktur Eksekutif Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) PB HMI, Syamsumarlin, menilai adanya aktivitas melanggar hukum anggota binaan ormas Batalyon 120, dapat menjadi boomerang terhadap pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Keberadaan dari Batalyon 120 ini, menjadi momok menakutkan di Makassar,” kata Syamsumarlin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/09/2022).

Aktivisi jebolan UMI ini mempertanyakan keberadaan berbagai jenis senjata tajam dan botol minuman keras di markas ormas binaan Kapolrestabes dan Wali Kota itu.

Menurutnya, peralatan tersebut selama ini sering digunakan oleh pelaku pencurian dengan kekerasan (begal), kejahatan jalanan, maupun perang antar kelompok di Kota Makassar.

Keberadaan mereka yang selama ini banyak merugikan masyarakat dan harus menjadi atensi khusus Polri.

“Barang-barang yang ditemukan itu ialah masuk tindak pidana atas penguasaan benda-benda itu telah diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ucapnya.

Dirinya juga menyoroti sikap arogan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto yang dinilai tidak profesional atas pencopotan Iptu Faizal sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo Makassar buntut peristiwa penggerebekan tersebut.

Mestinya Polri, kata dia, harus tetap berada di poros terdepan melayani pengaduan masyarakat, mencegah potensi kejahatan dan menegakkan hukum secara profesional.

“Kasus ini mesti diusut dan mendapat atensi Kapolri dan Kapolda Sulsel dalam rangka menjaga marwah dan trust publik terhadap institusi Polri,” tegasnya.

Sangatlah disayangkan apabila upaya berbagai pihak selama ini, khususnya Polri dalam memelihara kamtibmas, akan terciderai dengan keberadaan kelompok-kelompok yang berpotensi merusak kondusifitas Kota Makassar.

Apalagi kalau Walikota Makassar dan Kapolrestabes ada di belakangnya.

Atas fakta penggerebekan tersebut oleh Tim Thunder Samapta Polda Sulsel, Bakornas LKBHMI juga menyayangkan sikap Wali Kota Danny dan Kapolrestabes Makassar yang menginisiasi dan mendukung pembentukan Batalyon 120 tersebut, namun mengabaikan pola pengawasan dan pembinaan khusus, apalagi diketahui anggota ormas ini malah kebanyakan masih berusia anak.

“Sebaiknya, pembinaan terhadap mereka diambil alih oleh Pemerintah dengan membentuk tim terpadu agar tujuan dan arah pembinaannya jelas dan terukur,” katanya.

Perlu diketahui, ratusan senjata tajam seperti 164 buah anak panah busur, 4 buah samurai, satu senjata rakitan jenis papporo, 3 buah katapel, 38 botol minuman keras kosong dan 20 unit sepeda motor ditemukan petugas saat melakukan penggerebekan di markas Batalyon 120 tersebut.

Sumber: ideatimes.id

Posting Komentar

0 Komentar