Hina Profesi Wartawan di Medsos, Dilapor ke Polisi


SIDRAP, ARUSMUDA.COM -
Seorang oknum pegawai BRI Cabang Sidrap dilapor ke Polres Sidrap atas dugaan penghinaan profesi wartawan di media sosial (medsos) Instagram, Jumat (11.03.2022).

Pemilik akun IG @Hariyanti526 yang diduga bekerja sehari-sehari di bank pelat merah BUMN itu menghina profesi wartawan melalui komentar.

Akibat penghinaan itu, sejumlah wartawan melaporkan hal tersebut ke polisi dengan aduan dugaan pencemaran nama baik dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ya, kami sudah melapor ke Polres Sidrap atas penghinaan profesi wartawan terhadap beberapa pemilik akun IG yang salah satunya diketahui adalah pengawai BRI Sidrap," ucap Hasman Hanafi mantan Ketua PWI Sidrap-Enrekang.

Didamping Ibrahim dan H Purmadi Muin Ketua PWI Sidrap terpilih, Hasman berharap agar kasus penghinaan tersebut cepat diproses dan para pelaku segera diamankan.

Selain akun @Hariyanti526, juga ikut dilapor yakni pemilik akun @Veeraavr, @Mila_Keysha, @Lajapa67, @_Ayou95.

Dugaan penghinaan yang mereka lakukan berawal postingan berita berjudul "Alasan Sibuk, Pinca BRI Sidrap Enggan Ditemui Soal Rekening Nasabah Dibobol" di IG @SidrapInfo.

Komentar dugaan penghinaan profesi wartawan dimulai dari akun IG @Lajapa67 yang menulis "begitu kalau tidak dikasi uang sembarang naposting".

Komentar tersebut ditanggapi oleh akun @Hariyanti526 dengan menulis "Tania informasi, tapi dui nabutuhkan". Akun @Veeraavr lalu ikut menimpali dengan menulis "dui matanna kak".

Sementara, pemilik akun @_Ayou95 menulis "Media memang begitu", sementara dikomentar lainnya, akun @_Ayou95 menulis "pengemis elit".

Tak berhenti di situ, dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan terus berlanjut, terakhir dari akun @Mila_Keysha menulis "makkuaro memeng papaacci memberitakan anu tidak benar. Mammata doi".

Menanggapi laporan dimaksud, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar saat ditemui di ruang kerjanya mengaku akan secepatnya memperoses kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Laporan: Imam Ismail

Posting Komentar

0 Komentar