Kedepankan Restorative Justice, Polsek Bulupoddo Gelar Mediasi Kasus Penganiayaan


SINJAI, ARUSMUDA.COM -
Kepolisian Sektor Bulupoddo Polres Sinjai melalui Kanit Reskrim Polsek Bulupoddo, Aiptu Asgar bersama Babinkamtibmas Desa Lamatti Riaja Aipda Subair Iskandar melakukan mediasi tentang permasalahan tindak pidana penganiayaan. 

Mediasi mempertemukan korban Ikbl (19) erta pelaku Syh (24) bersama dengan Alfj(20) yang terjadi pada hari Kamis tanggal 24 Februari 2022, sekira Pukul. 21.30 Wita, bertempat di Dusun Conkoe Desa Lamatti Riaja, Bulupoddo, Kab. Sinjai. 

Aipda Subair Selaku Babinkamtibmas Lamatti Riaja Polsek Bulupoddo mengatakan bahwa problem solving ini merupakan upaya Kepolisian dalam mendamaikan secara kekeluargaan agar persoalan tersebut tidak terjadi berkepanjangan dan berimplikasi ke persoalan hukum. 

Pada pertemuan mediasi tersebut, pihak pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama ke korban maupun orang lain. 

“Pihak korban dan pelaku sama-sama sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Dan hasil dari kesepakatan antara kedua belah pihak dituangkan ke dalan Surat Pernyataan Damai.” Terang Subair Iskandar saat ditemui. 

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Bulupoddo Aiptu Asgar mengatakan bahwa, "Sudah menjadi kewajiban Kami di Kepolisian dan juga sebagai Kanit Reskrim maupun Babinkamtibmas untuk melakukan kegiatan restorative justice dengan jalan memediasi setiap permasalahan yang terjadi pada warga." 

Terpisah, Kapolsek Bulupoddo Iptu H. Muh Said Baruga yang dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban Kanit Reskrim Maupun Babinkamtibmas untuk melakukan kegiatan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi pada warga. 

"Ini agar permasalahan tersebut segera bisa diselesaikan dan tidak berlarut-larut, hal tersebut bertujuan dalam rangka menciptakan situasi kambtibmas tetap aman kondusif di wilayah hukum Polsek Bulupoddo Kab Sinjai.” Ucap Kapolsek Yang Sebelumnya Pernah menjabat Sebagai Kasubbag Sarpras Bag Sumda Polres Bone. 

Laporan: Ilham Hs

Posting Komentar

0 Komentar