Catatan SESMI Pusat Menanggapi Keberadaan BRIN


JAKARTA, ARUSMUDA.COM -
Pengesahan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 oleh Presiden Jokowi mendapatkan beragam tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya adalah dari Eksponen Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (SESMI) Pusat. 

Menurut Perpres, BRIN akan membawahi empat lembaga penelitian yang dilebur menjadi satu, yaitu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

Menyikapi kehadiran BRIN, Eksponen SESMI Pusat menyoroti implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dalam kaitannya dengan keberadaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Teknologi, serta BRIN.

"Seharusnya, Tridharma Perguruan Tinggi tetap dipertahankan berada di bawah pengelolaan satu kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tidak perlu dipisahkan, apalagi diserahkan ke kementerian lain karena selain merupakan amanat UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi." Tegas Drs. Anwar M.MSA mewakili Eksponen SESMI Pusat.

Lanjut Anwar, "Tridharma Perguruan Tinggi juga merupakan aktivitas perguruan tinggi yang berkesinambungan dan saling terkait satu sama lain. Bahkan sejak 2013 dalam upaya penjaminan mutu Perguruan Tinggi ketiganya menjadi tolok ukur yang sangat penting."

Eksponen SESMI Pusat juga mengingatkan bahwa sesuai amanah undang-undang, alokasi dana pendidikan sebesar 20% harus dijamin tetap berada pada manajemen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bukan kemudian dikelola Kemenristek-BRIN.

Selain itu, Anwar juga mengingatkan agar pengelolaan Tridharma Perguruan Tinggi perlu dilakukan secara transparan dan keterbukaan, untuk mendukung kemerataan pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi bagi seluruh perguruan tinggi di seluruh Indonesia. 

"Bukan seperti di Kemenristek-BRIN yang nampaknya hanya melibatkan perguruan tinggi tertentu dalam melaksanakan program riset unggulannya." Anwar mewanti-wanti. 

Terkait dengan keberadaan BRIN sendiri, SESMI Pusat tidak serta-merta menolak, tapi pihaknya memberi catatan agar BRIN dikelola secara profesional oleh orang-orang yang mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi beserta aplikasinya.

Terakhir, SESMI berharap BRIN membangun sinergitas dengan organisasi profesi yang bergerak di bidang pengembangan sumberdaya manusia dan ilmu pengetahuan (seperti ICMI, SESMI, KAHMI, PIKI, ISNU, ISKA dan yang lainnya) untuk mencepat trasformasi BRIN di masyarakatat.

"Hal itu bisa diwujudkan dengan mendorong keterlibatan profesor dan doktor dari Perguruan Tinggi unggulan di bidang penelitian sains dan teknologi." Pungkas Anwar.

Posting Komentar

0 Komentar