Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

Pemuda Muslimin Indonesia Seru Polri Agar Jangan Tunjukkan Arogansi Kekuasaan
JAKARTA, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia menyerukan agar pemerintah dalam hal ini pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengedepankan penegakan hukum secara proporsional dan jangan mempertontonkan arogansi kekuasan.
Seruan tersebut disuarakan oleh PB Pemuda Muslimin Indonesia melalui ketua umumnya, Muhtadin Sabili, beberapa waktu lalu di Jakarta.
Hal ini merupakan respon PB Pemuda Muslimin Indonesia menanggapi penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) setelah lebih dari 13 jam diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, untuk kasus penghasutan dan kerumunan, semalam.
Muhtadin Sabili mengecam prosedur penegakan hukum yang seperti dipaksakan untuk menjerat HRS, mengingat banyak pelanggaran hukum lain yang serupa namun tidak diproses sebagaimana HRS.
Menurutnya, HRS telah kooperatif memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Polda Metro Jaya, sabtu (12/12/2020) pagi.
Pihaknya menghimbau kepada pemerintah agar berlaku adil dan tidak melakukan abuse of power dalam penegakan hukum kepada warga negara khususnya HRS.
"Negara kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, polisi sebagai penegak hukum haruslah berlaku adil dan profesional, jangan arogan dan memaksakan kehendak untuk menjerat seseorang karena sikapnya dianggap berseberangan dengan pemerintahan." Tegas Muhtadin Sabili.
Lanjutnya, penggunaan kekuasaan yang tidak pada tempatnya akan menimbulkan perlawanan dab resistensi dari masyarakat, khususnya yang bersimpati terhadap HRS. "Tentu saja dapat menimbulkan konflik sosial jika dirasakan adanya ketidakadilan dan diskriminasi perlakuan hukum terhadap HRS.
Belum lagi jika dikaitkan dengan penembakan 6 odang anggota FPI yang kasusnya belum terang benderang terhadap alibi penembakan yang dilakukan polisi diduga melakukan 'extra judicial killing' dan mengakibatkan tewasnya 6 orang anggota FPI. Secara psikologi akan menimbulkan reaksi keras dari HRS dan pendukungnya.
"Jokowi selaku presiden RI harus bertanggung jawab pada prosedur penegakan hukum yang ilegal dalam kasus ini, serta segera mengevaluasi para aparatur hukum, sehingga kepastian hukum didapatkan bagi setiap warga negara." Terangnya. (rilis)
Pilihan Pembaca
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam Indonesia (SII) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menda...
-
SUMATERA, ARUSMUDA.COM - Terus menjadi perbincangan usai Zainudin Amali mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, nama Ibnu Riza disebut-s...
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Karang Taruna Sejati Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone menggelar Safari Ramadhan di beberapa Masjid...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Sebagai kaum milenialis dalam peradaban modern ini, mahasiswa sebagai kaum cendekiawan yang diharapkan dapat menj...
Tidak ada komentar: