Pemuda Muslimin Indonesia Seru Polri Agar Jangan Tunjukkan Arogansi Kekuasaan


JAKARTA, ARUSMUDA.COM -
Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia menyerukan agar pemerintah dalam hal ini pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengedepankan penegakan hukum secara proporsional dan jangan mempertontonkan arogansi kekuasan.

Seruan tersebut disuarakan oleh PB Pemuda Muslimin Indonesia melalui ketua umumnya, Muhtadin Sabili, beberapa waktu lalu di Jakarta.

Hal ini merupakan respon PB Pemuda Muslimin Indonesia menanggapi penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS)  setelah lebih dari 13 jam diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, untuk kasus penghasutan dan kerumunan, semalam.

Muhtadin Sabili mengecam prosedur penegakan hukum yang seperti dipaksakan untuk menjerat HRS, mengingat banyak pelanggaran hukum lain yang serupa namun tidak diproses sebagaimana HRS.

Menurutnya, HRS telah kooperatif memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Polda Metro Jaya, sabtu (12/12/2020) pagi. 

Pihaknya menghimbau kepada pemerintah agar berlaku adil dan tidak melakukan abuse of power dalam penegakan hukum kepada warga negara khususnya HRS. 

"Negara kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, polisi sebagai penegak hukum haruslah berlaku adil dan profesional, jangan arogan dan memaksakan kehendak untuk menjerat seseorang karena sikapnya dianggap berseberangan dengan pemerintahan." Tegas Muhtadin Sabili.

Lanjutnya, penggunaan kekuasaan yang tidak pada tempatnya akan menimbulkan perlawanan dab resistensi dari masyarakat, khususnya yang bersimpati terhadap HRS. "Tentu saja dapat menimbulkan konflik sosial jika dirasakan adanya ketidakadilan dan diskriminasi perlakuan hukum terhadap HRS.

Belum lagi jika dikaitkan dengan penembakan 6 odang anggota FPI yang kasusnya belum terang benderang terhadap alibi penembakan yang dilakukan polisi diduga melakukan 'extra judicial killing' dan mengakibatkan tewasnya 6 orang anggota FPI. Secara psikologi akan menimbulkan reaksi keras dari HRS dan pendukungnya.

"Jokowi selaku presiden RI harus bertanggung jawab pada prosedur penegakan hukum yang ilegal dalam kasus ini, serta segera mengevaluasi para aparatur hukum, sehingga kepastian hukum didapatkan bagi setiap warga negara." Terangnya. (rilis)

Posting Komentar

0 Komentar