TAKALAR, ARUSMUDA.COM – Ketukan palu sidang sebanyak tiga kali menandai disita dan disegelnya ruang rapat paripurnaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Selasa (13/10/2020) siang.
Palu tersebut diketukkan oleh Ketua Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) Takalar, Frmansyah sebagai Jenderal Lapangan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Intelektual Takalar (GEMPITA).
“Gedung paripurna DPRD Kabupaten Takalar bersama ini saya nyatakan resmi disita dan disegel oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Intelektual Takalar!” seru Firmansyah yang disambut gemuruh oleh massa demonstrasi dari berbagai OKP di Kabupaten Takalar.
Menurut Ketua I Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Takalar, Muhammad Nur Alwi Rahman yang mendampingi Firmansyah, penyegelan tersebut mereka lakukan sebagai wujud kekecewaan pemuda, pelajar, dan mahasiswa terhadap DPRD Takalar yang tidak berani mengambil sikap terkait pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI.
GEMPITA dimotori oleh Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI), Pemuda Muslimin Indonesia (Pemuda Muslim), dan Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) dan diikuti oleh Komunitas Siri' Na Pacce (KONSINA) Indonesia, PB. Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Takalar (HIPERMATA), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Takalar, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Takalar, Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Galesong (HPMG), dan KPT.
Bahkan hadir beberapa lembaga kepemudaan dan remaja tingkat lokal juga ikut bergabung, seperti Karang Taruna (KT) dari desa Pa'la'lakkang, desa Aeng Towa, Desa Botlem, Patonro, KAPTAR, IRMANUM, Passaribbangngan, dan lain sebagainya.
0 Komentar