KNPI Tanjungpinang Desak Pemda Tuntaskan Pembahasan Ranperda Kepemudaan


TANJUNGPINANG, ARUSMUDA.COM - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tanjungpinang, Kepulauan Riau terus mendorong Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang agar segera menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Kepemudaan di kota tersebut.

Ketua DPD KNPI Kota Tanjungpinang, Arie Sunandar pada Rabu (15/07/2020), mengatakan kepada PijarKepri bahwa Perda Pembangunan Kepemudaan Tanjungpinang sangat diperlukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pemuda di kota itu.

Dalam seruan ini, KNPI mengkonsolidasi seluruh OKP yang ada di Tanjungpinang. Berdasarkan data DPD KNPI Kota Tanjungpinang, terdata sebanyak 45 OKP dibawah payung organisasi. Mereka berharap pemerintah serius menyelesaikan Perda Kepemudaan sebagai landasan hukum.

Lanjut Arie, Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak sama sekali memperhatikan organisasi kepemudaan di kota itu. Padahal, banyak organisasi kepemudaan di kota itu mengharapkan dukungan dari pemerintah.

“Pemerintah harus serius menyikapi masalah pemuda jangan tinggal diam bagaimana mungkin Kota Tanjungpinang bisa di sebut kota layak pemuda sementara peraturannya saja tidak ada,” kata Arie.

Menanggap hal tersebut, Kepala Seksi Pemuda Dinas Kepemudaan dan Olahraga Tanjungpinang, Murdhani Hadinata mengatakan kepada PijarKepri bahwa naskah akademik draf Ranperda Pembangunan Kepemudaan Kota Tanjungpinang sudah siap.

“Saat ini NA dan Ranperda sekarang sudah masuk di tahapan uji publik. Kita kordinasi tetap propemperda pada bagian hukum, awal tahun 2021 draf Ranperda sudah dapat diusulkan ke DPRD Tanjungpinang untuk dibahas,” ungkapnya.

Saat ini DPD KNPI Kota Tanjungpinang bersama sejumlah OKP di kota itu akan melangsungkan konsolidasi lintas koordinasi mendorong percepatan Ranperda Pembangunan Kepemudaan Kota Tanjungpinang terbentuk.

Posting Komentar

0 Komentar