TANJUNGPINANG,
ARUSMUDA.COM - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tanjungpinang, Kepulauan
Riau terus mendorong Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang agar segera
menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan
Kepemudaan di kota tersebut.
Ketua DPD
KNPI Kota Tanjungpinang, Arie Sunandar pada Rabu (15/07/2020), mengatakan
kepada PijarKepri bahwa Perda Pembangunan Kepemudaan Tanjungpinang sangat
diperlukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pemuda di kota
itu.
Dalam
seruan ini, KNPI mengkonsolidasi seluruh OKP yang ada di Tanjungpinang. Berdasarkan
data DPD KNPI Kota Tanjungpinang, terdata sebanyak 45 OKP dibawah payung
organisasi. Mereka berharap pemerintah serius menyelesaikan Perda Kepemudaan
sebagai landasan hukum.
Lanjut Arie,
Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak sama sekali memperhatikan organisasi
kepemudaan di kota itu. Padahal, banyak organisasi kepemudaan di kota itu
mengharapkan dukungan dari pemerintah.
“Pemerintah
harus serius menyikapi masalah pemuda jangan tinggal diam bagaimana mungkin
Kota Tanjungpinang bisa di sebut kota layak pemuda sementara peraturannya saja
tidak ada,” kata Arie.
Menanggap
hal tersebut, Kepala Seksi Pemuda Dinas Kepemudaan dan Olahraga Tanjungpinang,
Murdhani Hadinata mengatakan kepada PijarKepri bahwa naskah akademik draf
Ranperda Pembangunan Kepemudaan Kota Tanjungpinang sudah siap.
“Saat ini
NA dan Ranperda sekarang sudah masuk di tahapan uji publik. Kita kordinasi
tetap propemperda pada bagian hukum, awal tahun 2021 draf Ranperda sudah dapat
diusulkan ke DPRD Tanjungpinang untuk dibahas,” ungkapnya.
Saat ini
DPD KNPI Kota Tanjungpinang bersama sejumlah OKP di kota itu akan melangsungkan
konsolidasi lintas koordinasi mendorong percepatan Ranperda Pembangunan
Kepemudaan Kota Tanjungpinang terbentuk.
0 Komentar