Laskar Merah Putih Tolak RUU HIP Yang Mengabaikan TAP MPRS No.25 Tahun 1966


JAKARTA, ARUSMUDA.COM - Setelah menyimak dan mempelajari Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Ketua Harian Markas Besar (Mabes) Laskar Merah Putih (LMP) Burhan Saidi Chaniago mengingatkan kembali niat awal penyusunannya untuk menjaga semangat dan pemahaman ideologi Pancasila.

Pihaknya menyayangkan mengapa dalam implementasinya, justru RUU HIP menghilangkan hal dasar yang selama ini menjadi acuan untuk tetap dipertahankannya Pancasila sebagai ideologi bagi setiap anak bangsa, yaitu TAP MPRS No. XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NKRI Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan atas Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

Burhan juga mempertanyakan mengapa justru HIP mengabaikan TAP MPRS tersebut? Dengan tidak menjadi dasar mengingat diterbitkannya UU HIP tersebut?
Apakah ini bagian skenario untuk secara pelan dan perlahan justru menghilangkan Pancasila dan memunculkan faham-faham yang dilarang?

Mengingat pembahasan draf RUU HIP sudah memasuki babak baru, setelah disahkan menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Selasa (12/05/2020) kemarin, DPR dan pemerintah bakal mendalami materi muatan dalam draf RUU HIP ini.

“Tentu ini harus menjadi perhatian serius, bila tidak, maka kami Laskar Merah Putih akan mengambil sikap tegas, menolak bahkan yang sangat fatal akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di seluruh wilayah NKRI.” Seru Buhan.

Bahkan pihaknya berkomitmen untuk mengajak seluruh ormas, LSM, Alim Ulama, Tokoh Nasional, serta masyarakat yang cinta NKRI dan Pancasila untuk melakukan perlawanan dan menentang keras munculnya UU HIP tersebut.

Iya mengingatkan bahwa TAP MPRS XXV/1966 hingga kini belum dicabut, sehingga keberlakuannya masih diakui. Suatu kekeliruan yang fatal jika mengabaikan TAP MPR itu.

“Dan kalian yang masih berkeinginan memaksakan faham Komunisme, Marxisme & Leninisme sadarlah, bahwa kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus memerangi kalian, kami tahu siapa kalian dan dimana saja saat ini kalian berada.” Seru Burhan lagi.

“Bagi kami Laskar Merah Putih, dengan dicantumkannya Tap MPRS XXV1966 merupakan upaya menjaga orisinalitas Pancasila dari pengaruh haluan kiri dan kanan, seperti Sosialis Komunis dan Kapitalis Liberalis dan tidak ada tawar menawar, titik!” Ujar Burhan menutup pembicaraan.

Posting Komentar

0 Komentar