Terdaftar Di Kesbangpol Sulteng, Saiful Harap Tak Ada Lagi Yang Catut Nama Pemuda Muslimin Indonesia

PALU, ARUSMUDA.COM - Ketua Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Ikhsan, S.Pd.I., M.Pd.I. mengungkapkan kegembiraan atas terbitnya Surat keterangan terdaftar dari Badan Kesbangpol Prov. Sulteng bagi organisasi yang dipimpinnya.

“Alhamdulillah lembaga ini sudah resmi terdaftar di Kesbangpol berdasarkan persyaratan yang kami penuhi." Kata Saeful Ihsan yang juga alumni Magister Pendidikan Agama Islam IAIN Palu, selsa (02/03/2020).

Menurutnya, setiap organisasi yang berbadan hukum memiliki hak untuk bergerak di bidangnya. Termasuk punya hak untuk guna pakai nama, tentunya sesuai dengan yang tertera di dalam AHU yang di SK kan oleh KemkumHAM.

"Pendaftaran ini sebagai bukti bahwa Pemuda Muslimin Indonesia tidak bertentangan dengan NKRI dan sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa ini,” lanjut Saiful.

Saiful juga menegaskan bahwa pengesahan dari Kesbangpol Prov. Sulteng ini membuktikan bahwa tak boleh lagi ada pihak lain yang mencoba menggunakan nama dan logo lembaganya untuk beraktivitas.

“Jika nama dipakai oleh pihak lain, maka itu sama saja melanggar hak–hak itu. Itulah gunanya legalitas, badan hukum, untuk melindungi hak–hak tadi,” tutup aktivis muda Sulteng ini.

Posting Komentar

0 Komentar