Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

Arus Muda »
Muda
,
Nasional
,
News
,
Politik
»
Terdaftar Di Kesbangpol Sulteng, Saiful Harap Tak Ada Lagi Yang Catut Nama Pemuda Muslimin Indonesia
Terdaftar Di Kesbangpol Sulteng, Saiful Harap Tak Ada Lagi Yang Catut Nama Pemuda Muslimin Indonesia
PALU, ARUSMUDA.COM - Ketua Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Ikhsan, S.Pd.I., M.Pd.I. mengungkapkan kegembiraan atas terbitnya Surat keterangan terdaftar dari Badan Kesbangpol Prov. Sulteng bagi organisasi yang dipimpinnya.
“Alhamdulillah lembaga ini sudah resmi terdaftar di Kesbangpol berdasarkan persyaratan yang kami penuhi." Kata Saeful Ihsan yang juga alumni Magister Pendidikan Agama Islam IAIN Palu, selsa (02/03/2020).
Menurutnya, setiap organisasi yang berbadan hukum memiliki hak untuk bergerak di bidangnya. Termasuk punya hak untuk guna pakai nama, tentunya sesuai dengan yang tertera di dalam AHU yang di SK kan oleh KemkumHAM.
"Pendaftaran ini sebagai bukti bahwa Pemuda Muslimin Indonesia tidak bertentangan dengan NKRI dan sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa ini,” lanjut Saiful.
Saiful juga menegaskan bahwa pengesahan dari Kesbangpol Prov. Sulteng ini membuktikan bahwa tak boleh lagi ada pihak lain yang mencoba menggunakan nama dan logo lembaganya untuk beraktivitas.
“Jika nama dipakai oleh pihak lain, maka itu sama saja melanggar hak–hak itu. Itulah gunanya legalitas, badan hukum, untuk melindungi hak–hak tadi,” tutup aktivis muda Sulteng ini.
“Alhamdulillah lembaga ini sudah resmi terdaftar di Kesbangpol berdasarkan persyaratan yang kami penuhi." Kata Saeful Ihsan yang juga alumni Magister Pendidikan Agama Islam IAIN Palu, selsa (02/03/2020).
Menurutnya, setiap organisasi yang berbadan hukum memiliki hak untuk bergerak di bidangnya. Termasuk punya hak untuk guna pakai nama, tentunya sesuai dengan yang tertera di dalam AHU yang di SK kan oleh KemkumHAM.
"Pendaftaran ini sebagai bukti bahwa Pemuda Muslimin Indonesia tidak bertentangan dengan NKRI dan sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa ini,” lanjut Saiful.
Saiful juga menegaskan bahwa pengesahan dari Kesbangpol Prov. Sulteng ini membuktikan bahwa tak boleh lagi ada pihak lain yang mencoba menggunakan nama dan logo lembaganya untuk beraktivitas.
“Jika nama dipakai oleh pihak lain, maka itu sama saja melanggar hak–hak itu. Itulah gunanya legalitas, badan hukum, untuk melindungi hak–hak tadi,” tutup aktivis muda Sulteng ini.
Pilihan Pembaca
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Sebagai kaum milenialis dalam peradaban modern ini, mahasiswa sebagai kaum cendekiawan yang diharapkan dapat menj...
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Karang Taruna Sejati Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone menggelar Safari Ramadhan di beberapa Masjid...
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Sebagai upaya menyemarakkan pekan terakhir ramadan 1438 H, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pondok Pesantren Al-Ikhlas U...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Tak banyak yang tahu jika ternyata aplikasi Halo Tukang yang berdiri sejak 2008 lalu, dan saat ini menyediakan ...
Tidak ada komentar: