Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

PPKD Salassae Bulukumba Tetapkan DPS sebanyak 2.556
BULUKUMBA, ARUSMUDA.COM - Pemilihan Kepala Desa serentak rencana akan dilaksanakan pada 5 Maret 2020 mendatang. Sebanyak 64 desa se Kabupaten Bulukumba akan ikut dalam Pilkades serentak ini.
Sebagai persiapan, saat ini sudah memasuki tahan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Salassae, Minggu (15/12/2019) menetapkan DPS Salassae melalui rapat Pleno yang diikuti oleh Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, Kepala Dusun dan Tokoh Masyarakat.
Setelah melakukan verifikasi dan penelitian terhadap data penduduk, PPKD Salassae menetapkan DPS sebanyak 2.556 orang (1305 P dan 1251 L).
"Setelah penetapan DPS ini, kami akan umumkan di tempat tempat strategis seperti Masjid. Kami berharap masyarak dapat proaktif melaporkan ke Panitia melalui Kepala Dusun jika masih ada warga yang sudah bersyarat namun belum terdaftar dalam DPS," terang Muhammad Jafar, Ketua PPKD Salassae.
Selain itu, dijelaskan Muhammad Jafar, masih ada waktu sekitar 5 hari yaitu mulai 16-21 Desember 2019 untuk perbaikan DPS ini menjadi DPT.
"Warga yang berhak memilih adalah terdaftar namanya dalam DPT. Olehnya itu diharpakan peran aktif semua warga untuk menyampaikan informasi kepada PPKD," tambah Jafar.
Sebelumnya, Ketua BPD, Ponnong dalam sambutannya menegaskan pentingnya ketelitian Panitia dalam melakukan pendataan pemilih.
Sebagai persiapan, saat ini sudah memasuki tahan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Salassae, Minggu (15/12/2019) menetapkan DPS Salassae melalui rapat Pleno yang diikuti oleh Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, Kepala Dusun dan Tokoh Masyarakat.
Setelah melakukan verifikasi dan penelitian terhadap data penduduk, PPKD Salassae menetapkan DPS sebanyak 2.556 orang (1305 P dan 1251 L).
"Setelah penetapan DPS ini, kami akan umumkan di tempat tempat strategis seperti Masjid. Kami berharap masyarak dapat proaktif melaporkan ke Panitia melalui Kepala Dusun jika masih ada warga yang sudah bersyarat namun belum terdaftar dalam DPS," terang Muhammad Jafar, Ketua PPKD Salassae.
Selain itu, dijelaskan Muhammad Jafar, masih ada waktu sekitar 5 hari yaitu mulai 16-21 Desember 2019 untuk perbaikan DPS ini menjadi DPT.
"Warga yang berhak memilih adalah terdaftar namanya dalam DPT. Olehnya itu diharpakan peran aktif semua warga untuk menyampaikan informasi kepada PPKD," tambah Jafar.
Sebelumnya, Ketua BPD, Ponnong dalam sambutannya menegaskan pentingnya ketelitian Panitia dalam melakukan pendataan pemilih.
Pilihan Pembaca
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Bakal calon Bupati Bone dari kalangan muda, Andi Singkeru Rukka yang akrab disapa Andi Singke atau ASIK kian gencar b...
-
SUMATERA, ARUSMUDA.COM - Gubernur Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Haris Hasibuan, juga mendorong Tokoh Mu...
-
SUMATERA, ARUSMUDA.COM - Terus menjadi perbincangan usai Zainudin Amali mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, nama Ibnu Riza disebut-s...
-
MAROS, ARUSMUDA.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten Maros berhutang sebesar Rp110 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk me...
-
Makassar, ARUSMUDA.COM - Tanpa hambatan berarti, pelaksanaan Kongres Wilayah X Pemuda Muslimin Indonesia Prov. Sulsel berhasil menghasilkan ...
Tidak ada komentar: