Kritik Nalar Tekstual Islam

OPINI, ARUSMUDA.COM - Munculnya berbagai gerakan pembaharuan dalam Islam mulai dari yang bercorak fundamentalis, revivalis, tekstual sampai kontekstual merupakan suatu keniscayaan sosio-historis yang perlu diapresiasi dan dieksplorasi. Diskursus renaisans (kelahiran kembali) Islam yang marak dikaji adalah upaya memberi pendasaran epistemologis (teoritik dan metodis) bagi tujuan ideologis (cita-cita Islam) seperti yang pernah digagas oleh Ziauddin Zardar, Muhammad Abed al-Jabiri, Hassan Hanafi, Muhammad Arkoun dan sederet nama lainnya.

Isu kebangkitan Islam manjadi tantangan tersendiri untuk mendobrak tesis Fukuyama tentang ‘Akhir dari Sejarah’ (the end of history) yang bermuara pada ‘demokrasi liberal’ dan terciptanya masyarakat konsumtif. Masih adakah harapan munculnya kembali Islam sebagai peradaban alternatif di tengah krisis patologi modernitas. Tulisan ini mencoba memberikan sebuah perspektif sekaligus metode untuk melakukan pembedahan terhadap gerakan pemikiran Islam dengan mengambil latar belakang kritik nalar tekstual yang dominan dalam gerakan pembaharuan Islam kontemporer.

Filosofi Nalar
Secara filosofis nalar dikatakan sebagai sistem pengetahuan yang memegang peranan penting dalam aktivitas mental manusia. Setiap manusia dipegang oleh satu kunci nalar yang akan membentuk kebudayaan sehingga dalam masyarakat beragama (baca:Islam) aktifitas nalar bisa dilacak dari proses pembumian teks kitab suci (wahyu) secara sosio-historis. Melalui nalar, manusia mampu memahami dan mengatur realitas, singkat kata bahwa nalar sebagai aktivitas kesadaran, lahir dan dibentuk dalam konteks sosial yang melingkupinya (episteme).

Satu hal yang tidak bisa diabaikan dalam analisis nalar adalah peran “bahasa” dalam konstruksi kesadaran manusia. Bahwa dengan bahasa, manusia berkomunikasi dan mendefiniakan dunia, sehingga semua sistem makna yang terbentuk takkan lepas dari perkara bahasa. Jika dikembalikan kepada pembahasan awal tentang nalar, kita bisa menarik kesimpulan bahwa bahasa memiliki peran penting dalam mengkonstruksi atau membentuk kesadaran manusia, apakah itu kaum agamawan, teknokrat, intelektual, politisi dan lain sebagainya.

Nah, dalam tulisan ini yang menjadi fokus utama adalah analisis tentang keterbelakangan Islam dengan membedah struktur kesadaran yang telah kita representasikan sebagai struktur kebahasaan. Sebuah pertanyaan krusial kerap dilontarkan bahwa, apakah bahasa yang membentuk realitas atau sebaliknya realitas yang membentuk bahasa. Dengan menggunakan sudut pandang teori gambar ditemukan bahwa terdapat paralelitas atau relasi antara bahasa dengan realitas. Artinya realitaslah yang membentuk bahasa dan sebaliknya bahasapun mampu membentuk realitas.

Bagaimana dengan bahasa Al-Qur’an? Sejauh yang kita lihat bahwa Al-Qur’an tidak mungkin diturunkan dalam ruang dan waktu yang kosong, sehingga keterjalinannya dengan realitas adalah niscaya. Tulisan ini tidak akan mempersoalkan status kebenaran Al-Qur’an dan bagaimana memperlakukannya, sebab Al-Qur’an tidak diragukan lagi sebagai dokumen otentik historis yang tak tersentuh oleh perubahan dan pengrusakan apapun. Tapi, kita hanya ingin menarik benang merah tentang status kebahasaan hubungannya dengan konstruksi kesadaran manusia dan bagaimana wahyu secara interpretatif dipahami dan struktur teoretis yang melatari pemahaman itu.

Nalar Tekstual
Nalar sebagai sebentuk kesadaran kebahasaan dalam hubungannya dengan peran kitab suci sebagai sistem epistemologis (teori pengetahuan) akan menjadi sebuah identitas ideologis atau pandangan dunia yang akan memposisikan diri sebagai alat ukur kebenaran. Ciri nalar tekstual adalah dominannya “otoritas teks” dalam sistem pengetahuan yang dibangun yang berasal dari wahyu, hadist, dan pemikiran intelektual terdahulu.

Dalam nalar tekstual peran bahasa begitu penting untuk membentuk realitas, bukan sebaliknya realitas yang membentuk bahasa. Seperti pembahasan awal tentang struktur kesadaran, nalar tidak mampu keluar dari kungkungan struktur kebahasaan yang menjadi alat untuk mentransformasikan ide atau gagasan, karena dunia telah diciutkan dan dilipat dalam bahasa. Maka, secara epistemik kesadaran manusia akan terpenjara dalam suatu konteks ruang dan waktu tertentu. Kesadarannya adalah kesadaran masa lalu. Hal inilah yang dikonsepsikan oleh Muhammad Arkoun tentang parameter-parameter yang ‘terpikirkan’, ‘yang tak terpikirkan’ dan ‘tak mungkin terpikirkan’.

Sebagai sistem pengetahuan, nalar tekstual dalam pendekatan tata pemainan bahasa (language-games) ala Wittgenstein adalah penentu dalam aturan permainan bahasa. Seperti permainan catur, manusia digerakkan oleh hukum-hukum kebahasaan yang telah ditentukan dan di sinilah sistem makna tercipta. Dan tidak ada alasan bagi kita untuk menolak anggapan bahwa sistem sosial kita tersusun seperti halnya bahasa, sebab tanpa bahasa manusia tak mampu mendefinisikan diri dan dunianya, melalui bahasa manusia mengatur dirinya.

Dalam konteks pembahasan kita, kerancuan nalar tekstual adalah ketika menganggap bahwa segala persoalan realitas telah terangkum dalam teks. Lupa bahwa alam semesta adalah teks kebahasaan yang tak terhingga, bahwa pengalaman lebih luas dari bahasa. Dalam pemahaman Heidegger bahasa semata-mata sebagai deskripsi atau alat penyampai informasi, maka dengan sendirinya kita menciutkan dan mendistorsikan pengertian kita tentang “dunia” dan “eksistensi”. Maka, gugatan kita selayaknya diarahkan pada proses pembakuan teks hasil interpretasi ulama terdahulu terhadap wahyu sebagai tafsir otoritatif modus penjelasan realitas.

Untuk menjadi peradaban alternatif, Islam perlu melakukan dekonstruksi pada tataran epistemologis, maksudnya perubahan dilakukan pada aspek terdasar bagaimana sistem pengetahuan itu dibentuk. Tujuan kita melakukan kritik terhadap bangunan nalar tekstual adalah untuk memberi jaminan pada nalar lainnya, misalnya ide kontekstualisasi Islam.

Kuasa Nalar
Melalui analisis kuasa a la Foucault, sebenarnya terdapat paralelitas antara kuasa dan pengetahuan, di mana pengetahuan diserap ke dalam kekuasaan untuk mengontrol dan mengatur kehidupan. Di sini, nalar tekstual berhubungan erat dengan proses hegemoni sosio-kultural oleh kekuasaan tertentu. Bahwa nalar tekstual bekerja dalam tataran epistemologis, psikologis, sosiologis bahkan politis untuk menguasai, membentuk dan membatasi kesadaran umat melalui represi kuasa “bahasa” yang bernama “nalar tekstual”.

Gagasan perubahan apapun sebaiknya dianalisa dari beragam perspektif atau sudut pandang. Yang perlu dipelihara dan dihidupkan dalam Islam adalah tradisi kritik. Kritik yang ditujukan terhadap segala tesa yang melemahkan progresifitas umat, sehingga tercipta suatu paradigma baru hasil persilangan antara wahyu yang otentik dengan epistemologi yang mapan.

Arief Gunawan. Seorang Peternak Ayam di Pangkajene-Sidrap.

Posting Komentar

0 Komentar