Adapun
mereka yang diikutkan dalam Diklat tersebut adalah Ir. H. Amiruddin, M.T. (Inspektur
Pembantu Wilayah II), Drs. Jamal A. Mappeare, M.Si. (Auditor Kepegawaian
Madya), Ilham Surono, S.T., M.T. (Auditor Madya), Misbahuddin, S.E., M.Si.
(Auditor Muda), dan Muhammad Kasman (Auditor Muda).
Kegiatan
yang merupakan kerja bareng Pusat Edukasi Anti Korupsi Komisi Anti Korupsi
(KPK) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Sulsel,
digelar di Ruang Belajar Sipakatau, akan berlangsung selama lima hari, senin –
jumat 04 s.d. 08 November 2019.
Dalam
sambutannya saat pembukaan Diklat, Widiarta Wahyupasha yang mewakili Pusat
Edukasi Anti Korupsi KPK mengungkapkan apresiasi positifnya atas kehadiran
peserta dengan latar belakang instansi yang beragam.
Sementara
itu, Kepala BPSDM Prov. Sulsel Ir. H. Imran Jausi, M.Pd. menyatakan bahwa
pelaksanaan diklat ini merupakan upaya pihaknya untuk memenuhi ketersediaan
penyuluh dan narasumber materi integritas dan anti korupsi pada diklat – diklat
yang diselenggarakan oleh BPSDM Prov. Sulsel.
Selain enam
orang dari Inspektorat Sulsel, kedua puluh dua peserta yang hadir berasal dari
Dinas Pendidikan Prov. Sulsel, BPSDM Prov. Sulsel, serta beberapa pemerintah
daerah di Provinsi Sulsel.
0 Komentar