Anggota Terpilih DPRD Sinjai Ditetapkan KPUD, Kopel Ingatkan Soal Kedisiplinan

SINJAI, ARUSMUDA.COM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai menetapkan 30 anggota DPRD Kabupaten Sinjai hasil pemilu 17 April 2019 pada 9 Agustus 2019

Menanggapi penetapan ke 30 anggota DPRD Sinjai yang baru terpilih tersebut, Komite Pemantau Legislatif ( Kopel ) Sinjai menekankan pentingnya kinerja dan kedisiplinan bagi anggota DPRD Sinjai periode 2019-2024 agar lebih baik dibanding dengan periode sebelumnya.

Direktur Eksekutif Kopel Sinjai, Akmal berharap agar anggota DPRD nanti menjalankan amanah serta tugas dan fungsinya dengan baik.

“Mudah-mudahan 30 anggota DPRD periode yang akan datang dapat bertugas sesuai dengan tata tertib DPRD.

Kami berharap tidak ada lagi nanti anggota DPRD Sinjai yang telat datang atau bolos pada saat rapat atau sidang

Pada periode saat ini banyak terdapat wajah baru. Dengan hadirnya wajah baru diharapkan dapat membawa perubahan pada etos kerja yang lebih baik

Bukan hanya soal kedisiplinan tapi mereka diminta untuk saling bersinergi untuk meningkatkan kinerja dan etos kerja DPRD Sinjai periode 5 tahun ke depan.

Posting Komentar

0 Komentar