Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

Arus Muda »
Muda
,
News
,
Politik
»
GPI Minta Polda dan Kejati Usut Tuntas Kasus Bagi-bagi Proyek di Pemprov. Sulsel
GPI Minta Polda dan Kejati Usut Tuntas Kasus Bagi-bagi Proyek di Pemprov. Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai gerakan kaum intelektual yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Intelektual (GPI) menggelar demonstrasi, Jumat (19/07/2019).
GPI turun ke jalan untuk berunjuk rasa sekaitan dengan kasus bagi - bagi proyek di lingkup Pemprov Sulsel, yang terungkap dalam sidang hak angket hingga kini terus bergulir.
Korlap aksi, Taufiq menjelaskan bahwa mereka yang tergabung dalam GPI menuntut agar pihak Polda dan Kejati Sulsel segera mengusut kasus yang terungkap pada sidang hak angket yang sementara bergulir di DPRD Sulsel, agar secepatnya di selesaikan.
“Kami juga mendesak Polda dan Kejati untuk menindaklanjuti adanya dugaan fee proyek sebesar 7,5 persen dalam Proyek di dinas PU Provinsi Sulsel,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Gerakan Pemuda Intelektual Syamsul menegaskan agar pihak penegak hukum yakni Polda dan Kejati tidak menutup mata dengan fakta-fakta yang terungkap dari pemeriksaan sejumlah pejabat dan kontraktor pada sidang hak angket.
“Oleh karena itu, kami mendesak pihak penegak hukum agar segera memeriksa nama-nama yang terungkap dalam sidang hak angket tersebut,” tegasnya.
GPI turun ke jalan untuk berunjuk rasa sekaitan dengan kasus bagi - bagi proyek di lingkup Pemprov Sulsel, yang terungkap dalam sidang hak angket hingga kini terus bergulir.
Korlap aksi, Taufiq menjelaskan bahwa mereka yang tergabung dalam GPI menuntut agar pihak Polda dan Kejati Sulsel segera mengusut kasus yang terungkap pada sidang hak angket yang sementara bergulir di DPRD Sulsel, agar secepatnya di selesaikan.
“Kami juga mendesak Polda dan Kejati untuk menindaklanjuti adanya dugaan fee proyek sebesar 7,5 persen dalam Proyek di dinas PU Provinsi Sulsel,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Gerakan Pemuda Intelektual Syamsul menegaskan agar pihak penegak hukum yakni Polda dan Kejati tidak menutup mata dengan fakta-fakta yang terungkap dari pemeriksaan sejumlah pejabat dan kontraktor pada sidang hak angket.
“Oleh karena itu, kami mendesak pihak penegak hukum agar segera memeriksa nama-nama yang terungkap dalam sidang hak angket tersebut,” tegasnya.
Pilihan Pembaca
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam Indonesia (SII) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menda...
-
SUMATERA, ARUSMUDA.COM - Terus menjadi perbincangan usai Zainudin Amali mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, nama Ibnu Riza disebut-s...
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Karang Taruna Sejati Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone menggelar Safari Ramadhan di beberapa Masjid...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Sebagai kaum milenialis dalam peradaban modern ini, mahasiswa sebagai kaum cendekiawan yang diharapkan dapat menj...
Tidak ada komentar: