Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

Desa Palae Segera Pilih Anggota BPD Baru
SINJAI, ARUSMUDA.COM - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan tingkat desa memiliki fungsi dan tupoksi yang tidak bisa disepelekan sebagai bagian integral dari pemerintahan desa yang menjalankan fungsi legislasi.
Maka berakhirnya masa jabatan anggota BPD, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Keanggotaan BPD harus berkesinambungan, sehingga roda pemerintahan di desabisa berjalan dinamis.
Seperti di Desa Palae, saat BPD periode 2015-2019 berakhir masa tugasnya, maka menjadi kemestian diadakan pemilihan untuk mengisi kursi yang kosong. Saat ini, Desa Palae melakukan penjaringan pengisian Calon anggota BPD masa jabatan periode 2019-2025.
Ketua panitia penjaringan, Saeful, S.Pd. menjelaskan bahwa sistem dan metode pemilihan yang akan digunakan adalah pemilihan secara langsung dan sistem pencoblosan yang dibagi ke dalam beberapa zoba sesuai jumlah dusun yang ada.
"Pengisian keanggotaan BPD tahun ini tidak lagi melakukan pemilihan dengan sistem perwakilan tokoh masyarakat melainkan pemilihan langsung," Terang Saeful.
Lanjutnya, "Gunanya untuk menghindari kekecurigaan masyarakat, kami berharap BPD kedepan yang terpilih bisa memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat."
Menurutnya, aspirasi itu nantinya menjadi pedoman bagi Kepala Desa dan seluruh perangkatnya dalam menyusun program dan melaksanakan pembangunan yang punya skala prioritas.
Maka berakhirnya masa jabatan anggota BPD, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Keanggotaan BPD harus berkesinambungan, sehingga roda pemerintahan di desabisa berjalan dinamis.
Seperti di Desa Palae, saat BPD periode 2015-2019 berakhir masa tugasnya, maka menjadi kemestian diadakan pemilihan untuk mengisi kursi yang kosong. Saat ini, Desa Palae melakukan penjaringan pengisian Calon anggota BPD masa jabatan periode 2019-2025.
Ketua panitia penjaringan, Saeful, S.Pd. menjelaskan bahwa sistem dan metode pemilihan yang akan digunakan adalah pemilihan secara langsung dan sistem pencoblosan yang dibagi ke dalam beberapa zoba sesuai jumlah dusun yang ada.
"Pengisian keanggotaan BPD tahun ini tidak lagi melakukan pemilihan dengan sistem perwakilan tokoh masyarakat melainkan pemilihan langsung," Terang Saeful.
Lanjutnya, "Gunanya untuk menghindari kekecurigaan masyarakat, kami berharap BPD kedepan yang terpilih bisa memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat."
Menurutnya, aspirasi itu nantinya menjadi pedoman bagi Kepala Desa dan seluruh perangkatnya dalam menyusun program dan melaksanakan pembangunan yang punya skala prioritas.
Pilihan Pembaca
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam Indonesia (SII) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menda...
-
SUMATERA, ARUSMUDA.COM - Terus menjadi perbincangan usai Zainudin Amali mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, nama Ibnu Riza disebut-s...
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Karang Taruna Sejati Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone menggelar Safari Ramadhan di beberapa Masjid...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Sebagai kaum milenialis dalam peradaban modern ini, mahasiswa sebagai kaum cendekiawan yang diharapkan dapat menj...
Tidak ada komentar: