Desa Palae Segera Pilih Anggota BPD Baru

SINJAI, ARUSMUDA.COM - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan tingkat desa memiliki fungsi dan tupoksi yang tidak bisa disepelekan sebagai bagian integral dari pemerintahan desa yang menjalankan fungsi legislasi.

Maka berakhirnya masa jabatan anggota BPD, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Keanggotaan BPD harus berkesinambungan, sehingga roda pemerintahan di desabisa berjalan dinamis.

Seperti di Desa Palae, saat BPD periode 2015-2019 berakhir masa tugasnya, maka menjadi kemestian diadakan pemilihan untuk mengisi kursi yang kosong. Saat ini, Desa Palae melakukan penjaringan pengisian Calon anggota BPD masa jabatan periode 2019-2025.

Ketua panitia penjaringan, Saeful, S.Pd. menjelaskan bahwa sistem dan metode pemilihan yang akan digunakan adalah pemilihan secara langsung dan sistem pencoblosan yang dibagi ke dalam beberapa zoba sesuai jumlah dusun yang ada. 

"Pengisian keanggotaan BPD tahun ini tidak lagi melakukan pemilihan dengan sistem perwakilan tokoh masyarakat melainkan pemilihan langsung," Terang Saeful.

Lanjutnya, "Gunanya untuk menghindari kekecurigaan masyarakat, kami  berharap BPD kedepan yang terpilih bisa memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat."

Menurutnya, aspirasi itu nantinya menjadi pedoman bagi Kepala Desa dan seluruh perangkatnya dalam menyusun program dan melaksanakan pembangunan yang punya skala prioritas.

Posting Komentar

0 Komentar