Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

Arus Muda »
Muda
,
News
,
Sosial
»
Lembaga Kemahasiswaan Politani Pangkep Dibekukan, HMI Sulselbar Bereaksi Keras
Lembaga Kemahasiswaan Politani Pangkep Dibekukan, HMI Sulselbar Bereaksi Keras
PANGKAJENE, ARUSMUDA.COM - Sebagai buntut perseteruan antara petinggi Perguruan Tinggi Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Pangkep dengan organisasi kemahasiswaan di internal Politani Pangkep, delapan organisasi mahasiswa dinyatakan ilegal dan dilarang beraktivitas.
Kedelapan lembaga mahasiswa tersebut adalah empat himpunan mahasiswa jurusan, yakni Himpunan Mahasiswa Agribisnis Perikanan (HIMAGRI), Himpunan Mahasiswa Budidaya Tanaman Perkebunan (HMBTP), Himpunan Mahasiswa Teknologi Kelautan dan Perikanan (HIMATKP), Himpunan Mahasiswa Budidaya Perikanan (HIMADIKA).
Serta empat Unit Kegiatan Mahasiswa, yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa Seni dan Budaya (USB), Unit Kegiatan Penerbitan dan Siaran Kampus (UKM PERSKA), Unit Kegiatan Mahasiswa Persataun Olahraga (UKM POR) dan Unit Kegiatan Mahasiswa karate-do (UKM KARATE-DO).
Tak hanya dinyatakan ilegal, sekretariat mereka di dalam lingkungan kampus pun akan disegel oleh pihak kampus. Meski demikian, kedelapan pengurus lembaga mahasiswa tersebut masih berusaha bertahan di sekretariat masing-masing.
Menanggapi kejadian ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Sulselbar bereaksi keras. Pasalnya, selain kebijakan ini menciderai kebebasan akademik dunia kampus, sebagian besar pengurus kedelapan lembaga tersebut, tak sedikit yang merupakan kader - kader HMI.
Ketua Badko HMI Sulselbar, Samsuryadi al Barru menganggap bahwa kejadian ini merupakan kabar duka di Politani Pangkep, sebab birokrasi kampus telah gagal dalam mengelola dan mengembangkan potensi mahasiswa sebagai aset kampus.
"Seharusnya birokrasi kampus memenuhi hak - hak mahasiswa, mahasiswa selayaknya dibina dengan kegiatan - kegiatan padat karya melalui lembaganya masing-masing, bukannya menjadikan lembaga mereka menjadi ilegal." Tegas Samsuryadi.
Lanjutnya, "Saya menuntut agar pihak kampus Politani bisa mencabut edarannya dan melegalkan kembali lembaga yang ada di internal Politani, sebab bila tidak, ini berpotensi melahirkan riak yang lebih besar di masyarakat kampus."
Kedelapan lembaga mahasiswa tersebut adalah empat himpunan mahasiswa jurusan, yakni Himpunan Mahasiswa Agribisnis Perikanan (HIMAGRI), Himpunan Mahasiswa Budidaya Tanaman Perkebunan (HMBTP), Himpunan Mahasiswa Teknologi Kelautan dan Perikanan (HIMATKP), Himpunan Mahasiswa Budidaya Perikanan (HIMADIKA).
Serta empat Unit Kegiatan Mahasiswa, yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa Seni dan Budaya (USB), Unit Kegiatan Penerbitan dan Siaran Kampus (UKM PERSKA), Unit Kegiatan Mahasiswa Persataun Olahraga (UKM POR) dan Unit Kegiatan Mahasiswa karate-do (UKM KARATE-DO).
Tak hanya dinyatakan ilegal, sekretariat mereka di dalam lingkungan kampus pun akan disegel oleh pihak kampus. Meski demikian, kedelapan pengurus lembaga mahasiswa tersebut masih berusaha bertahan di sekretariat masing-masing.
Menanggapi kejadian ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Sulselbar bereaksi keras. Pasalnya, selain kebijakan ini menciderai kebebasan akademik dunia kampus, sebagian besar pengurus kedelapan lembaga tersebut, tak sedikit yang merupakan kader - kader HMI.
Ketua Badko HMI Sulselbar, Samsuryadi al Barru menganggap bahwa kejadian ini merupakan kabar duka di Politani Pangkep, sebab birokrasi kampus telah gagal dalam mengelola dan mengembangkan potensi mahasiswa sebagai aset kampus.
"Seharusnya birokrasi kampus memenuhi hak - hak mahasiswa, mahasiswa selayaknya dibina dengan kegiatan - kegiatan padat karya melalui lembaganya masing-masing, bukannya menjadikan lembaga mereka menjadi ilegal." Tegas Samsuryadi.
Lanjutnya, "Saya menuntut agar pihak kampus Politani bisa mencabut edarannya dan melegalkan kembali lembaga yang ada di internal Politani, sebab bila tidak, ini berpotensi melahirkan riak yang lebih besar di masyarakat kampus."
Pilihan Pembaca
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Bakal calon Bupati Bone dari kalangan muda, Andi Singkeru Rukka yang akrab disapa Andi Singke atau ASIK kian gencar b...
-
SUMATERA, ARUSMUDA.COM - Gubernur Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Haris Hasibuan, juga mendorong Tokoh Mu...
-
SUMATERA, ARUSMUDA.COM - Terus menjadi perbincangan usai Zainudin Amali mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, nama Ibnu Riza disebut-s...
-
MAROS, ARUSMUDA.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten Maros berhutang sebesar Rp110 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk me...
-
Makassar, ARUSMUDA.COM - Tanpa hambatan berarti, pelaksanaan Kongres Wilayah X Pemuda Muslimin Indonesia Prov. Sulsel berhasil menghasilkan ...
Tidak ada komentar: