KPU Tegaskan, Pemilu 2019 Di Luar Negeri Masih Sementara Berlangsung

JAKARTA, ARUSMUDA.COM - Menyusul kesimpangsiuran informasi tentang pemunguran suara 2019 di tengah masyarakat melalui media sosial, KPU RI merasa perlu memberikan penjelasan untuk mencegah gejolak akibat informasi yang tidak jelas.

Saat ini, di tengah masyarakat telah beredar informasi tentang hasil pemilu 2019 di luar negeri yang berisi persentasi perolehan suara dari dua pasanga. capres-cawapres kontestan pemilu. KPU memastikan bahwa data itu tidak benar.

Menurut Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari bahwa hasil penghitungan perolehan suara pemilu LN yg dilakukan PPLN dan KPPSLN baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.

"Bila sekarang ini beredar kabar ttg perolehan suara pemilu LN, dapat dipastikan hasil tsb bukan hasil resmi (real count) yg dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN." Tegas Hasyim.

Hasyim juga menjelaskan bahwa kegiatan pemungutan suara Pemilu 2019 di Luar Negeri dilaksanakan sebagaimana jadwal dalam SK KPU No 644/2019 yaitu early voting pada tanggal 8-14 April 2019.

"Kegiatan pemungutan suara di LN dilaksanakan dg 3 metode: memilih di TPSLN yg berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI); memilih dg Kotak Suara Keliling (KSK) yg bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI; dan metode pos." Terangnya.

Hingga saat ini, terang Hasyim, pemungutan suara di LN yg telah dan sedang berjalan adalah sbb:
a. Senin 8 April 2019 di Sana'a.
b. Selasa 9 April 2019 di Panama City dan Quito.
c. Rabu 10 April 2019 di Bangkok dan Songkhla.

"Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di LN belum dilaksanakan. Dengan demikian terhadap kabar tentang perolehan suara pemilu di LN yg beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan." Pungkas Hasyim.

Posting Komentar

0 Komentar