Sikap Ikatan Da’i dan Ulama se-Asia Tenggara Terkait Penembakan di Selandia Baru

JAKARTA, ARUSMUDA.COM – Ikatan Da’i dan Ulama se-Asia Tenggara melakukan siaran pers mengenai peristiwa pembantain kaum muslimin di dua Masjid Al-Noor dan Masjid Lindwood, Chistchurch Selandia Baru, Jakarta. Sabtu (16/03/2019)

Siaran pers dipimpin langsung oleh ketua umum Ikatan Da’i dan Ulama se-Asia Tenggara, Dr. Muhammad Zaitun Rasmin, MA. Turut berduka cita dengan terjadinya pembantaian kaum muslimin di Selandia Baru, dalam sambutannya mengatakan.

“Kita berduka sangat mendalam atas terjadinya pembantaian biadab, oleh teroris ekstrimis di Newzeland, dimana orang-orang sementara mau melaksanakan sholat Jum’at dan kemudian dibantai dengan begitu kejam. Dan ini semuanya telah menunjukkan kepada dunia bahwa sesungguhnya yang teroris itu tidak seperti yang mereka sangkakan selama ini, sebab belum ada kaum muslimin yang melakukan hal seperti itu,” Ujar dalam sambutannya.

Baca juga: Ketua PB Pemuda Muslimin Indonesia Prihatin Dengan Penembakan Masjid di Selandia Baru

Pernyataan sikap Ikatan Da’i dan Ulama se-Asia Tenggara terkait pembantaian dua masjid di Newzeland. Menyikapi tragedi penembakan ummat Islam di Masjid Al Noor dan Masjid Lindwood, Chistchurch Selandia Baru. Ikatan Da’i dan Ulama se-Asia Tenggara menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Menyampaikan belasungkawa kepada seluruh yang menjadi korban dalam peristiwa penembakan ini. Seraya mendoakan mereka, semoga mereka di catat sebagai para syuhada. Yang terluka semoga cepat dipulihkan oleh Allah subhanahu wata’ala. Demikian pula seluruh keluarganya diberikan ketabahan, diberi pengganti yang terbaik disisi Allah subhanahu wata’ala.

2. Bahwa tindakan penembakan tersebut hakikatnya adalah teror dan pembantaian yang sangat keji yang tidak dilakukan kecuali sengaja dan terencana. Karena terbukti pelaku mempersiapkan sedemikian rupa, bahkan menyiarkannya sendiri langsung dari social media.

3. Tindakan biadab tersebut dengan terang benderang, membuktikan adanya potensi dan peluang penyerangan komunitas muslim dalam menjalankan keyakinan agamanya di Negara-negara yang katanya menganuk paham demokrasi , kebebasan dan menghormati hak-hak asasi manusia (HAM).

4. Mendesak pemerintah Selandia Baru untuk memberikan jaminan keamanan, keselamatan bagi warga muslim dinegaranya.

5. Menyerukan seluruh kedutaan besar negeri muslim yang ada di Selandia Baru untuk melakukan langkah-langkah diplomatik dalam upaya-upaya pengamanan, perlindungan dan keselamatan bagi ummat Islam di Negara tersebut khususnya dan Negara-negara lainnya pada umumnya.

6. Menyerukan kepada seluruh ummat Islam di Selandia Baru dan di seluruh dunia untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi berbagai macam permusuhan dan teror, dengan meningkatkan ketakwaan, memperbanyak doa dan menunjukkan kemuliaan akhlak sebagai para pengembang agama rahmatallil ‘alamin.

7. Menghimbau kepada suluruh muslim di dunia, meyampaikan empati dan solidaritasnya dengan cara-cara yang mulia, damai dan simpatik. Dengan tanpa mendeskritkan ras, suku, agama maupun kelompok yang lain.

8. Mendesak pemerintah Republik Indonesia baik di Indonesia maupun melalui Duta Besar Republik Indonesia untuk mengambil langkah-langkah strategis guna melakukan proses pemulihan segera mungkin, agar situasi trauma yang dirasakan orang Indonesia di Selandia Baru khusunya dan warga muslim yang lain segera terpulihkan.

9. Menyerukan kepada kaum muslimin seluruh dunia untuk menggalakkan kewaspadaan agar kasus yang sama tidak terjadi dibelahan dunia lain yang nyata-nyata bertolak belakang dengan kebebasan beragama dan hak asasi manusia (HAM).


Jakarta, Sabtu 8 Rajab 1440 H/15 Maret 2019 M

Dr. (HC) Muhhammad Zaitun Rasmin, Lc,. MA
(Ketua Umum Ikatan Da’i dan Ulama se-Asia Tenggara)

Reporter: Muhammad Akbar

Posting Komentar

0 Komentar