Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

Arus Muda »
Muda
,
News
,
Politik
»
Ketua SEMMI Takalar Kecewa Pada Caleg PKS yang Intervensi Guru Santri
Ketua SEMMI Takalar Kecewa Pada Caleg PKS yang Intervensi Guru Santri
TAKALAR, ARUSMUDA.COM - Menanggapi isu yang berkembang soal guru ngaji menekan santri agar memilih caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sarekat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Takalar kecewa atas hal tersebut.
Kekecewaan tersebut diungkap langsung oleh Ketua SEMMI Takalar, Ahmad Basyir, Selasa (12/03/2019) malam saat dihubungi arusmuda.com.
"Tentu kecewa lah mendengar hal ini. Masa hak orang dalam memilih harus diintervensi apalagi melibatkan guru mengaji santri." Sesalnya.
Menurut Ahmad, hal itu menabrak ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa 'Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya'.
Lanjut Ahmad, "Ini seolah jaminan hak memilih yang melekat pada warga negara Indonesia itu ditekan. Apalagi dianggap wajar saja."
Sebagai aktivis muda muslim, Ahmad menilai bahwa kelakuan caleg PKS yang menganggap itu lumrah di tahun politik, adalah sebuah pernyataan tidak bermoral dari seorang calon wakil rakyat dari partai berbasis agama.
"Pernyataan Darwis Sijaya seperti dirilis liputantakalar.com pada selasa (12/3/2019) bahwa itu biasa menjelang pencoblosan, adalah pernyataan yang menggelikan sekaligus memgecewakan." Sambung Ahmad.
Menurut Ahmad, selayaknya caleg demikian mendapatkan sanksi dari partai pengusung dan sanksi dari masyarakat dengan tidak memilihnya.
Kekecewaan tersebut diungkap langsung oleh Ketua SEMMI Takalar, Ahmad Basyir, Selasa (12/03/2019) malam saat dihubungi arusmuda.com.
"Tentu kecewa lah mendengar hal ini. Masa hak orang dalam memilih harus diintervensi apalagi melibatkan guru mengaji santri." Sesalnya.
Menurut Ahmad, hal itu menabrak ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa 'Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya'.
Lanjut Ahmad, "Ini seolah jaminan hak memilih yang melekat pada warga negara Indonesia itu ditekan. Apalagi dianggap wajar saja."
Sebagai aktivis muda muslim, Ahmad menilai bahwa kelakuan caleg PKS yang menganggap itu lumrah di tahun politik, adalah sebuah pernyataan tidak bermoral dari seorang calon wakil rakyat dari partai berbasis agama.
"Pernyataan Darwis Sijaya seperti dirilis liputantakalar.com pada selasa (12/3/2019) bahwa itu biasa menjelang pencoblosan, adalah pernyataan yang menggelikan sekaligus memgecewakan." Sambung Ahmad.
Menurut Ahmad, selayaknya caleg demikian mendapatkan sanksi dari partai pengusung dan sanksi dari masyarakat dengan tidak memilihnya.
Pilihan Pembaca
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Sebagai kaum milenialis dalam peradaban modern ini, mahasiswa sebagai kaum cendekiawan yang diharapkan dapat menj...
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Sebagai upaya menyemarakkan pekan terakhir ramadan 1438 H, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pondok Pesantren Al-Ikhlas U...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Tak banyak yang tahu jika ternyata aplikasi Halo Tukang yang berdiri sejak 2008 lalu, dan saat ini menyediakan ...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Malam baru beranjak saat hujan deras mengguyur Makassar. kondisi alam tersebut tak menghalangi sekelompok anak m...
Mantap bos..! atas kekecewaan ini. Pemilihan itu hak masing2 bemilih siapa saja.
BalasHapus