Panwaslu Bulukumpa Perpanjang Masa Pendaftaran Calon PTPS

BULUKUMBA, ARUSMUDA.COM - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bulukumpa memperpanjanh masa pendaftaran Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk beberapa TPS di Kecmatan Bulukumpa.

Perpanjangan ini dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis pembentukan Pengawas TPS yang dikeluarkann oleh Bawaslu RI.

"Bagi TPS yang pendaftarnya kurang dari 2 orang sampai berakhirnya masa pendaftaran, maka pandaftaran diperpanjang selama 3 hari," kata Ketua Pokja Pembentujan PTPS, Jawil, Jumat (22/02/2019).

Lebih lanjut dikatakan Jawil, untuk perdaftaran pada masa perpanjangan ini dimulai pada tanggal 25-27 Februari 2019.

"Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bulukumpa," imbuh Jawil.

Posting Komentar

0 Komentar