HPPMI Maros Pertanyakan Kinerja Polisi Dalam Kasus Menara Miring


MAROS, ARUSMUDA.COM – Pengusutan kasus dugaan korupsi menara miring Masjid Al-Markaz tahun 2017, mandek di Polres Maros. Sejak diusut sampai sekarang, polisi belum menyeret tersangka.

Ketua  Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia atau HPPMI Maros, Arialdi Kamal, mempertanyakan keseriusan Polres, mengusut kasus tersebut Polres terkesan tidak mampu menyeret tersangka.

"Ada apa dengan pengusutan kasus menara Masjid Al- Markaz. Mulai diusut sejak 2017, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan. Malah ada pergantian menara dari beton ke baja," kata Arialdi, Kamis (14/2/2019).

Perdasarkan petunjuk dari Polres dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maros, kontraktor mengganti bangunan roboh jadi besi baja.

Pihak Polres terkesan melakukan pembiaran. Tidak ada pengawalan serius terkait menara, sehingga proses pembangunan dilakukan kali kedua.

"Kita lihat saja proses pembangunannya sekarang. Kalau kita ke Masjid, tidak ada lagi proses pengerjaan yang dilakukan untuk menara," katanya.

HPPMI Maros mendesak pihak Polres Maros untuk melanjutkan pengusutan terhadap kasus menara miring Masjid Al- Markaz tersebut.

Jika tidak, warga kemungkinan akan kehilangan kepercayaan terhadap Polres Maros, saat menangani kasus korupsi.

Selama ini, hampir setiap tahun Polres Maros hanya menyeret satu tersangka. Padahal dalam satu kasus, tersangkanya kadang lebih dari satu orang.

"Kan ada Tipikor Polres Maros. Mereka khusus menangani kasus korupsi. Tapi kenapa, hasilnya selalu mengecewakan kami," katanya.

Tipikor Polres Maros terkesan tidak serius. Setiap tahun, tersangka dalam satu kasus, dicicil.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko, mengatakan baru mengecek jadwal perampungan menara tersebut, kepada penyidiknya. "Saya cek dulu sama anggota," katanya saat itu.

Menara miring setelah dihantam puting beliung pada awal 2017 lalu. Hal itu membuat menara langsung miring ke selatan-timur.

Pembangunan menara dimulai 2015 lalu. Tahap pertama, menara menelan Rp 570 juta, 2016 sekitar Rp 480 juta dan tahun 2017, Pemkab kembali mengucurkan Rp 759 juta untuk perampungan.

Proyek pembangunan menara Masjid Al Markaz dimenangkan oleh CV Sinar Mulia. Pemilik perusahaan tersebut merupakan salah satu pengusaha ternama, Sainuddin alias Haji Pajero.
Sementara, Kepala Seksi Bangunan PU, Amirul Mukmin sebagai perencana atau konsultan bangunan.

Pengawas lapangan yakni, Aulia Ashar yang juga staf Cipta Karya dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Wahidah Arsyad.

Posting Komentar

0 Komentar