MAROS, ARUSMUDA.COM –
Pengusutan kasus dugaan korupsi menara miring Masjid Al-Markaz tahun 2017,
mandek di Polres Maros. Sejak diusut sampai sekarang, polisi belum menyeret
tersangka.
Ketua Himpunan Pemuda Pelajar
Mahasiswa Indonesia atau HPPMI Maros, Arialdi Kamal, mempertanyakan keseriusan
Polres, mengusut kasus tersebut Polres terkesan tidak mampu menyeret tersangka.
"Ada apa dengan pengusutan kasus menara Masjid Al- Markaz. Mulai
diusut sejak 2017, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan. Malah ada
pergantian menara dari beton ke baja," kata Arialdi, Kamis (14/2/2019).
Perdasarkan petunjuk dari Polres dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maros,
kontraktor mengganti bangunan roboh jadi besi baja.
Pihak Polres terkesan melakukan pembiaran. Tidak ada pengawalan serius
terkait menara, sehingga proses pembangunan dilakukan kali kedua.
"Kita lihat saja proses pembangunannya sekarang. Kalau kita ke
Masjid, tidak ada lagi proses pengerjaan yang dilakukan untuk menara,"
katanya.
HPPMI Maros mendesak pihak Polres Maros untuk melanjutkan pengusutan terhadap
kasus menara miring Masjid Al- Markaz tersebut.
Jika tidak, warga kemungkinan akan kehilangan kepercayaan terhadap
Polres Maros, saat menangani kasus korupsi.
Selama ini, hampir setiap tahun Polres Maros hanya menyeret satu
tersangka. Padahal dalam satu kasus, tersangkanya kadang lebih dari satu orang.
"Kan ada Tipikor Polres Maros. Mereka khusus menangani kasus
korupsi. Tapi kenapa, hasilnya selalu mengecewakan kami," katanya.
Tipikor Polres Maros terkesan tidak serius. Setiap tahun, tersangka
dalam satu kasus, dicicil.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko, mengatakan baru
mengecek jadwal perampungan menara tersebut, kepada penyidiknya. "Saya cek
dulu sama anggota," katanya saat itu.
Menara miring setelah dihantam puting beliung pada awal 2017 lalu. Hal
itu membuat menara langsung miring ke selatan-timur.
Pembangunan menara dimulai 2015 lalu. Tahap pertama, menara menelan Rp
570 juta, 2016 sekitar Rp 480 juta dan tahun 2017, Pemkab kembali mengucurkan
Rp 759 juta untuk perampungan.
Proyek pembangunan menara Masjid Al Markaz dimenangkan oleh CV Sinar
Mulia. Pemilik perusahaan tersebut merupakan salah satu pengusaha ternama,
Sainuddin alias Haji Pajero.
Sementara, Kepala Seksi Bangunan PU, Amirul Mukmin sebagai perencana
atau konsultan bangunan.
Pengawas lapangan yakni, Aulia Ashar yang juga staf Cipta Karya dan
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Wahidah Arsyad.
Sumber: tribunmaros.com
0 Komentar