Kurban Sebagai Doktrin dan Produk Sejarah

OPINI, ARUSMUDA.COM - Selama ini kebanyakan orang memandang kurban hanyalah sebatas ajaran (doktrin) dalam Islam, berdasarkan peristiwa yang telah dicontohkan dalam sejarah. Tapi hanya berhenti sampai di situ, tidak menyelidiki seluruh seluk-beluk dan akar masalah mengapa seruan untuk berkurban itu muncul.

Padahal, kurban, selain sebagai doktrin, juga adalah sebuah produk sejarah. Maka perlu kiranya menganalisis kurban dari dua sisi tersebut, demi menemukan makna-makna yang tersembunyi di balik peristiwa kurban itu.

Kurban berasal dari kata dalam bahasa Arab qaraba yang berarti dekat. Asal kata itu juga telah diadopsi ke dalam bahasa Indonesia, yaitu karib atau kerabat.

Kurban dalam ajaran Islam berarti mengorbankan segala sesuatu demi mendekatkan diri kepada Allah yang secara simbolis diekspresikan melalui penyembelihan hewan ternak, bisa berupa sapi, kibas, kambing dan domba.

Dari sudut pandang doktrin, kurban atau penyembelihan pada hari raya Idul Adha memang merupakan salah satu ajaran atau doktrin dalam Islam, perintah melaksanakan kurban terdapat dalam QS. Al-Kautsar ayat 2:

Artinya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah”.

Perintah berkurban seperti yang diketahui, berasal dari kisah Nabi Ibrahim yang diuji keimanannya oleh Allah SWT. Awalnya Nabi Ibrahim diuji kesabarannya dengan tidak diberikan seorang anak, nanti setelah berumur 83 tahun barulah Ibrahim dikaruniai anak bernama Ismail.

Belum lagi berlangsung lama kebahagiaannya, tiba-tiba datang perintah untuk memenuhi perintah Allah, maka ditinggalkanlah istri dan anaknya di tengah padang pasir yang tandus, kering dan panas. Hingga Ismail besar, Ibrahim diperintahkan untuk menyembelih anaknya, Ismail.

Secara psikologis, bahwa betapa bahagianya Ibrahim yang hidup berpuluh-puluh tahun tanpa buah hati, tiba-tiba dikaruniai seorang anak. Akan tetapi muncul perintah untuk menyembelih anak yang baru saja dikaruniakan itu, Ibrahim harus memenuhinya sebagai manifestasi keimanan.

Maka dalam narasi kitab suci Al-Qur’an berdasarkan penafsiran mayoritas menceritakan bahwa semula Ismail yang akan menjadi kurban sembelihan ayahnya sendiri, berubah menjadi seekor kibas (sejenis sapi). Itulah narasi sejarah kurban dalam konteks doktrin.

Selanjutnya, bagaimanapun karena peristiwa kurban itu diceritakan dalam kurun waktu tertentu, yakni pada masa Nabi Ibrahim hidup, maka kurban juga merupakan produk sejarah.

 Menurut kuntowijoyo bahwa “sejarah adalah konstruksi masa lampau”. Dengan kata lain bahwa sejarah merupakan penggambaran selain kepada fakta-fakta yang terjadi di masa lampau, juga menggambarkan tentang keadaan, kondisi sosiologis dan psikologis serta struktur masyarakat pada saat itu.

Dalam sejarah, bahwa Nabi Ibrahim hidup di zaman dimana masyarakat bercorak pemikiran teologis individualistik. Saat itu agama dijadikan alat untuk menindas, menipu, dijadikan alat kekuasaan, serta dijadikan sebagai pembatas kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat.

Di sini agama bukannya berfungsi sebagai nilai yang menaikkan derajat kemanusiaan serta menanamkan semangat egalitarianisme, melainkan sebagai legitimasi kekuasaan dan ladang penghasilan bagi para pembuat berhala. Dengan kata lain nilai-nilai tidak menjadi kesadaran masyarakat saat itu.

Meminjam analisis dari Anthoni Giddens tentang teori strukturasi, bahwa tindakan aktor berperan dalam perubahan struktur. Posisi Ibrahim kala itu hadir sebagai aktor yang hendak merubah sejarah, yaitu masyarakat yang jahiliyah ke masyarakat yang berkesadaran nilai.

Disini Ibrahim memiliki kesadaran motivasi, rasionalitas hingga monitoring refleksi tindakannya terhadap struktur masyarakat kala itu. Hanya saja kesadaran itu bukanlah sepenuhnya berasal dari Ibrahim sendiri, melainkan dalam hal ini wahyu Allah ikut pula berperan membimbing dan mengarahkan.

Maka dapat dipahami bahwa narasi penggantian Ismail menjadi hewan kibas dalam sejarah kurban itu bukanlah bermakna bagi keimanan Ibrahim sendiri, melainkan sebagai pelajaran untuk masyarakat kala itu. Ibrahim berhasil menunjukkan bahwa agama (Tauhid) yang dibawanya itu mengajarkan betapa berharganya kehidupan manusia.

Hal itu ditunjukkan di tengah masyarakat yang wataknya jahiliyah, dimana mereka tidak segan-segan melakukan apapun, termasuk menyembelih anak-anak mereka demi berhala yang mereka sembah dan demi kekuasaan yang mereka junjung tinggi.

Bagi kita yang hidup di masa sekarang, kurban selain sebagai ajaran yang dikelilingi oleh hukum-hukum syariat dalam tataran pelaksanaan, juga direfleksikan sebagai nilai-nilai yang harus terus dihidupkan serta menjadikannya sebagai kesadaran kritis dalam setiap tindakan.

Maka seyogyanya kurban tidak dilepaskan dari sejarahnya, yaitu tidak sekadar melaksanakan ritualnya, tapi juga menanamkan spirit kurban yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dalam kehidupan masyarakat.

Saeful Ihsan, S.Pd.I. Ketua Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah.

Posting Komentar

0 Komentar