Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

Arus Muda »
Hukum
,
News
»
Inspektorat Sulsel Fasilitasi APIP dan APH Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Inspektorat Sulsel Fasilitasi APIP dan APH Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Makassar, senin (16/06/2018) pagi.
Kegiatan yang merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Sulawesi Selatan Tahun 2018 ini merupakan upaya untuk membangun sinergitas antara APIP dan APH di Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan dimaksud, APIP diwakili oleh Bupati/Walikota se-Sulsel yang didampingi oleh Inspektur Daerah Kab/Kota, sementara pihak APH diwakili oleh Kapolres se-Sulsel bersama Kasat Reskrim, serta Kajari se-Sulsel didampingi Kasi Pidsus.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri RI dengan Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian Negara RI Nomor 700/8929/SJ; Nomor KEP-694/A/JA/11/2017; Nomor B/108/XI/2017 tanggal 30 Nopember 2017.
Sebelumnya juga telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi, Kejaksaan Tinggi, dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor 020/V/PEM-PKS/2018, Nomor B-1991/R.4/05/2018; Nomor MoU/4/2018.
Menurut Inspektur Prov. Sulsel, H. Lutfie Natsir, S.H., dengan penandatangan PKS ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam mewujudkan koordinasi, harmonisasi, serta keserasian dan keterpaduan penggunaan di antara penyelenggara pemerintahan daerah.
"Tentu kita juga berharap kegiatan ini bisa membangun sinergitas antara APIP dan APH secara memadai." Pungkasnya.
Kegiatan yang merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Sulawesi Selatan Tahun 2018 ini merupakan upaya untuk membangun sinergitas antara APIP dan APH di Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan dimaksud, APIP diwakili oleh Bupati/Walikota se-Sulsel yang didampingi oleh Inspektur Daerah Kab/Kota, sementara pihak APH diwakili oleh Kapolres se-Sulsel bersama Kasat Reskrim, serta Kajari se-Sulsel didampingi Kasi Pidsus.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri RI dengan Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian Negara RI Nomor 700/8929/SJ; Nomor KEP-694/A/JA/11/2017; Nomor B/108/XI/2017 tanggal 30 Nopember 2017.
Sebelumnya juga telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi, Kejaksaan Tinggi, dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor 020/V/PEM-PKS/2018, Nomor B-1991/R.4/05/2018; Nomor MoU/4/2018.
Menurut Inspektur Prov. Sulsel, H. Lutfie Natsir, S.H., dengan penandatangan PKS ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam mewujudkan koordinasi, harmonisasi, serta keserasian dan keterpaduan penggunaan di antara penyelenggara pemerintahan daerah.
"Tentu kita juga berharap kegiatan ini bisa membangun sinergitas antara APIP dan APH secara memadai." Pungkasnya.
Pilihan Pembaca
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur resmi dipimpin oleh Formateur sah Ketua Umum terpilih, Muh. F...
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Rapat Koordinasi. Se...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Ikatan Mahasiswa Sastra Daerah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (IMSAD FIB-UH) menggelar Latihan Kepemi...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menangga...
Tidak ada komentar: