Presiden LT SII Dukung Penyelesaian Revisi UU Terorisme

Makassar, Arusmuda.com --  DPP Syarikat Islam Indonesia menyatakan sikap dan keprihatinan atas segala rangkaian teror bom yang sedang terjadi di Indonesia, seperti yang terjadi di wilayah Mako Brimob di Depok Gereja dan Mapolresta di Surabaya, Rusunawa Wonocolo di Sidoarjo dan terakhir adalah aksi teror di Riau.

Tindakan terorisme ini bisa mengadu domba antar umat beragama di Indonesia. Pernyataan sikap tersebut digelar di kantor Syarikat Islam Indonesia, Latumenten Jakarta Barat pada selasa (15/05/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Lajnah Tanfidziyah hasil dari Majelis Tahkim Syarikat Islam Indonesia ke - 38 Muflich Chalif Ibrahim mengatakan bahwa pemerintah harus menjawab kecurigaan masyarakat terhadap dana asing yang mengalir ke Indonesia terkait dengan penanganan terorisme.

"Kecurigaan masyarakat terhadap aliran dana asing yang secara tidak langsung membawa dampak hidupnya isu terorisme di Indonesia, semestinya bisa dijawab dalam uu terorisme yang sedang direvisi,” Tegas Muflich Chalif Ibrahim.

Dirinya juga menyebutkan bahwa terorisme adalah jaringan internasional yang terkait dengan dominasi dan  hegemoni kepentingan politik serta ekonomi sesuai konspirasi asing yang memiliki skenario global di Indonesia, untuk itu diharapkan dalam revisi UU terorisme terdapat bagian untuk pengawasan , pengaturan dan memperketat aliran dana asing yang masuk ke indonesia agar dapat di audit dan dipertanggung jawabkan.

Muflich Chalif mendukung pemerintahan di bawah Presiden RI Joko Widodo dan para aparat keamanan penegak hukum untuk memiliki keberanian khusus dalam menunjukkan perlawanan nyata terhadap terorisme.

“Jika pemerintah sanggup membuktikan dan berhasil  mengungkap dalang aktor intelektual serangkaian aksi terorisme yang terjadi, tentu akan menjadi prestasi gemilang luar biasa bagi Presiden.” Terang Presiden LT SII tersebut.

Secara umum, DPP Syarikat Islam Indonesia mendukung kinerja kepolisian Indonesia untuk memberantas dan menumpas terorisme sampai akarnya, karena tindakan terorisme yang ada di Indonesia sudah sangat meresahkan masyarakat dan bisa memecah belah kesatuan NKRI atas tindakan terorisme tersebut.

" DPP Syarikat Islam Indonesia menyatakan sikapnya dalam rangkaian teror yang terjadi di Indonesia yaitu, Mengucapkan duka cita, kesedihan dan keprihatinan yang mendalam kepada korban jiwa dan keluarga korban agar diberi ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ungkap Muflich Chalif Ibrahim.

Dirinya menegaskan bahwa DPP Syarikat Islam Indonesia menolak dan mengecam keras atas Rangkaian Teror dan serangan bom yang merupakan tindakan terkutuk dan sangat tidak berkeprimanusiaan karena telah banyak menelan korban jiwa serta perbuatan ini sangat bertentangan dengan ajaran islam yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan melawan asas hukum.

Abr

Posting Komentar

0 Komentar