Hadiri Kampanye Nurdin Abdullah, Oknum Kepala Desa dan ASN Dipanggil Panwas

BULUKUMBA, ARUSMUDA.COM - Pelaksanaan Pemilihan Calon Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2018 tersisa sekitar satu bulan lagi. Intensitas giat kampanye semakin masif dilakukan oleh pasangan calon maupun tim atau relawan pasangan calon.

Untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas dan berkepastian hukum yang berkeadilan, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (PANWASCAM) Bulukumpa aktif melakukan sosialiasi baik yang dilakukan secara langsung melalui tatap muka maupun yang dilakukan dalam bentuk surat himbauan kepada instansi pemerinta, kepala desa, dan masyarakat umum.

"Sosialisasi kita masifkan sebagai tindakan preventif atau pencegahan terjadinya pelanggaran dalam tahapan pemilihan ini," kata Koordiv. Penindakan Panwascam Bulukumpa, Muhammad Jafar.

Namun menurut Muhammad Jafar, masih saja ada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dalam tahapan pemilihan ini.

Sebut saja, dalam pelaksanaan kampanye Dialogis Calon Gubernur Nomor Urut 3, Nurdin Abdullah yang dilaksanakan beberapa hari lalu di Kelurahan Jawi-Jawi, ada dua dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh pengawas pemilihan dalam kegiatan tersebut.

"Kita menemukan dua kasus dugaan pelanggaran, yaitu dugaan pelanggaran oknum Kepala Desa Barugae dan oknum ASN inisial AA asal Kelurahan Jawi-Jawi," tambah Jafar.

Keduanya lanjut Jafar, akan dipanggil oleh Panwascam Bulukumpa untuk dilakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang mereka lakukan tersebut.

"Saat ini  pelapor dan saksi-saksi sementara kita mintai keterangan. Dan untuk terlapor Oknum Kepala Desa juga sudah kita kirimkan undangan klarifikasinya untuk datang di Panwascam Bulukumpa memberikan keterangan hari ini Senin 28 Mei 2018 pada pukul 15. 00 wita," urai Jafar.

Sementara oknum ASN, juga akan kita panggil untuk memeberikan keterangan setelah keterangan dari Peapor dan saksi-saksinya rampung.

"Kalau tidak ada halangan, Insaya Allah kita jadwalkan pemanggilannya besok," tambah Jafar.

Posting Komentar

0 Komentar