Aksi Gerakan Mahasiswa Kerakyatan Tuntut Pendidikan Tetap Pada Koridor UUD 1945

MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Gerakan Mahasiswa Kerakyatan gelar aksi unjuk rasa di depan Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudidin Makassar  yang bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS), rabu (02/05/2018) siang.

Aksi tersebut menuntut pemerintah agar memperbaiki kualitas pendidikan yang ada di bumi pertiwi karena melihat kondisi realitas pendidikan kita berada di urutan terendah di dunia bahkan menyalahi konstitusi sebagai negara yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang tertera dalam UUD 1945.

"Tujuan yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa negara
bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah memiliki peran dan kedudukan yang sangat penting sebagai penyelenggara pendidikan kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam UUD."  Seru Yusril, koordinator lapangan demonstran.

Lanjut pemuda yang akrab disapa Ucci ini, "Namun realitas menunjukkan bahwa dalam penyelenggaran pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah itu masih belum maksimal, masih banyaknya masyarakat yang kemudian tidak merasakan/mengenyam bangku pendidikan dikarenakan biaya pendidikan yang semakin tahun semakin melonjak."

"Itu sangat dirasakan oleh masyarakat
yang berada di daerah pedesaan atau didaerah pinggiran kota, dengan begitu pemerintah tidak sibuk dengan pencarian solusi peningkatan SDM melainkan hanya disibukkkan dengan bagi-bagi kue kepada elit politik dan para penguasa." Lanjut Ucci.

Ucci Pun menambahkan bahwa "Problematika pendidikan itu juga banyak dirasakan dalam dunia kampus, banyaknya kebijakan yang ditetapkan birokrat kampus yang mencoba mematikan
ruang-ruang demokrasi mahasiswa, misalnya saja pelarangan untuk berorganisasi bagi mahasiswa semester awal dengan alasan yang sangat tidak rasional."

Dalam aksi unjuk rasa tersebut ada lima poin tuntutan yakni:
1. Realisasikan Pendidikan Dengan Sebaik-Baiknya Dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
2. Stop Pembungkaman (Demokrasi dan Pergerakan Mahasiswa)
3. Stop Komersialisasi Pendidikan
4. Wujudkan Transparansi Anggaran dalam Sistem Pendidikan
5. Revisi UKT-BKT Perguruan Tinggi Negeri

Posting Komentar

0 Komentar