Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

Arus Muda »
Muda
,
Nasional
,
News
,
Politik
»
Akhirnya, KAHMI Bersikap Soal Kekerasan Terhadap Aktivis HMI MPO
Akhirnya, KAHMI Bersikap Soal Kekerasan Terhadap Aktivis HMI MPO
JAKARTA, ARUSMUDA.COM - Setelah dinanti beberapa waktu, akhirnya Majelis Nasional (MN) Korps Alumni HMI (KAHMI) mengeluarkan sikap resmi terkait tindakan represif oleh aparat kepolisian terhadap demonstran Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Demonstrasi yang digelar HMI pada saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) beberapa waktu lalu mengakibatkan sedikitnya tujuh mahasiswa terluka.
Melalui pernyataan sikap yang dirilis kamis (24/05/2018), MN KAHMI mengutuk dan mengecam tindakan aparat kepolisian yang dianggap sangat diluar batas sebagai aparat penegak hukum.
Berikut pernyataan sikap MN KAHMI selengkapnya.
PERYANTAAN SIKAP MAJELIS NASIONAL KAHMI
Nomor: 49/B/MNK/KAHMI/V/2018
Bismillahirrahmanirrahim
Sebagai bagian peringatan 20 tahun Reformasi, Senin, 21 Mei Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengadakan Aksi Keprihatinan/Demonstrasi didepan Istana Jakarta.
Dalam Aksi tersebut sejumlah mahasiswa terluka karena penanganan yang dilakukan aparat kepolisian kurang profesional.
Sehubungan dengan hal tersebut Majelis Nasional KAHMI menyatakan sikap:
1. Demonstrasi adalah bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaannya dijamin dalam negara demokrasi sehingga penanganannya perlu dilakukan secara profesional tanpa menimbulkan korban.
2. Mengutuk keras cara aparat kepolisian yang tidak profesional dalam penanganan Aksi tersebut.
3. Menuntut kepolisian bertanggungjawab atas timbulnya korban dalam aksi tersebut.
4. Meminta kepolisian melakukan pengusutan dan penindakan atas ketidakprofesionalan yang dilakukan anggotanya agar di masa depan tidak ada lagi peristiwa serupa.
5. Meminta kepolisian untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas hal tersebut.
6. Majelis Nasional KAHMI memberikan perlindungan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban dalam aksi Keprihatinan/Demonstrasi tersebut.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan bimbingan dan petunjukNya kepada kita semua, khusus kepada para pemimpin dalam mengambil langkah dan kebijakan terbaik untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia.
Billahi Taufiq Wal Hidayah
Jakarta,08 Ramadan 1439 H 24 Mei 2018 M
MAJELIS NASIONAL KAHMI
Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA
(Koordinator Presidium)
Drs. Manimbang Kahariady
(Sekretaris Jenderal)
Demonstrasi yang digelar HMI pada saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) beberapa waktu lalu mengakibatkan sedikitnya tujuh mahasiswa terluka.
Melalui pernyataan sikap yang dirilis kamis (24/05/2018), MN KAHMI mengutuk dan mengecam tindakan aparat kepolisian yang dianggap sangat diluar batas sebagai aparat penegak hukum.
Berikut pernyataan sikap MN KAHMI selengkapnya.
PERYANTAAN SIKAP MAJELIS NASIONAL KAHMI
Nomor: 49/B/MNK/KAHMI/V/2018
Bismillahirrahmanirrahim
Sebagai bagian peringatan 20 tahun Reformasi, Senin, 21 Mei Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengadakan Aksi Keprihatinan/Demonstrasi didepan Istana Jakarta.
Dalam Aksi tersebut sejumlah mahasiswa terluka karena penanganan yang dilakukan aparat kepolisian kurang profesional.
Sehubungan dengan hal tersebut Majelis Nasional KAHMI menyatakan sikap:
1. Demonstrasi adalah bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaannya dijamin dalam negara demokrasi sehingga penanganannya perlu dilakukan secara profesional tanpa menimbulkan korban.
2. Mengutuk keras cara aparat kepolisian yang tidak profesional dalam penanganan Aksi tersebut.
3. Menuntut kepolisian bertanggungjawab atas timbulnya korban dalam aksi tersebut.
4. Meminta kepolisian melakukan pengusutan dan penindakan atas ketidakprofesionalan yang dilakukan anggotanya agar di masa depan tidak ada lagi peristiwa serupa.
5. Meminta kepolisian untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas hal tersebut.
6. Majelis Nasional KAHMI memberikan perlindungan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban dalam aksi Keprihatinan/Demonstrasi tersebut.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan bimbingan dan petunjukNya kepada kita semua, khusus kepada para pemimpin dalam mengambil langkah dan kebijakan terbaik untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia.
Billahi Taufiq Wal Hidayah
Jakarta,08 Ramadan 1439 H 24 Mei 2018 M
MAJELIS NASIONAL KAHMI
Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA
(Koordinator Presidium)
Drs. Manimbang Kahariady
(Sekretaris Jenderal)
Pilihan Pembaca
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam Indonesia (SII) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menda...
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
SUMATERA, ARUSMUDA.COM - Terus menjadi perbincangan usai Zainudin Amali mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, nama Ibnu Riza disebut-s...
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Karang Taruna Sejati Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone menggelar Safari Ramadhan di beberapa Masjid...
-
SOPPENG, ARUSMUDA.COM - Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Soppeng beberapa kandidat di...
Tidak ada komentar: