Pemuda Muslimin Indonesia Minta Proses Hukum Sukmawati Diteruskan

JAKARTA, ARUSMUDA.COM - Polemik yang ditimbulkan oleh puisi yang dibacakan oleh Sukmawati Sukarno Putri (SSP) beberapa waktu lalu di sebuah acara, kian memanas. Berbagai respon muncul dari kalangan umat Islam yang merasa bahwa puisi itu menyinggung keyakinannya.

Memang, sebagian kalangan memilih untuk memaafkan tindakan SSP, namun tak sedikit pihak menempuh jalur hukum, sementara di beberapa kota berlangsung demonstrasi menggugat puisi tersebut.

Pemuda Muslimin Indonesia sebagai bagian elemen umat Islam juga merasa tersinggung dengan puisi tersebut, dan mendukung berbagai upaya umat Islam untuk menunjukkan protesnya atas tindakan yang diduga termasuk ujaran kebencian tersebut.

Berikut Sikap Resmi Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia:

PERNYATAAN SIKAP
PIMPINAN BESAR PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA TERKAIT DUGAAN UJARAN KEBENCIAN OLEH SUKMAWATI SUKARNO PUTRI

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kehidupan sosial yang sehat dan demokratis, mensyaratkan penghargaan tinggi atas keragaman. Indonesia sebagai sebuah bangsa yang beradab, dibangun di atas pengakuan atas pluralitas ras, warna kulit, etnis, agama, dan lain sebagainya. Ini berarti bahwa segala bentuk provokasi, hasutan ataupun hinaan terhadap segala aspek keragaman adalah hal yang tak bisa ditoleransi.

Salah satu tindakan yang masuk dalam kategori ini adalah hate speech (ujaran kebencian), baik itu berupa perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan. Ujaran kebencian ditengarai dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut.

Puisi dengan judul 'Ibu Indonesia' yang dibacakan dalam sebuah acara publik oleh Ibu Sukmawati Soekarno Putri diduga mengandung pernyataan yang dapat dikategorikan sebagai bentuk ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu, yaitu umat Islam, sehingga bisa mencederai tenunan kebangsaan Indonesia yang disulam dari benang emas kebhinnekaan.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menerima permohonan maaf yang tulus dari Sukmawati Soekarno Putri, berdasarkan prinsip ukhuwah islamiah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah insaniyah;
2. Mendorong agar proses hukum terhadap Sukmawati Soekarno Putri yang sementara berjalan untuk tetap dilanjutkan berdasarkan prinsip kepastian hukum dan keadilan;
3. Menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga stabilitas sosial dengan mengedepankan prinsip saling menghargai sesama anak bangsa dan menghindari segala perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dapat menjurus pada ujaran kebencian.

Semoga Allah senantiasa memberi petunjuk dan hidayahnya kepada kita semua.

Fattaqulloha mastatho'tum
Billahi fi sabilil haq


Jakarta, 24 Rajab 1439 H / 07 April 2018

PIMPINAN BESAR
PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA


Ir. H. Muhtadin Sabili (Ketua Umum)
Evick Budianto (Sekretaris Jenderal)

Posting Komentar

0 Komentar