Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...


Pengusaha Nasional Probosutedjo Tutup Usia
JAKARTA, ARUSMUDA.COM – Penguaha Nasional yang juga adik dari Presiden Soeharto, Probosutedjo, dikabarkan meninggal dunia pada hari Senin (26/3/2018) pagi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
kabar duka tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, “Iya betul, beliau wafat jam 7 tadi pagi di RSCM.”
Probosutedjo yang lahir pada 1 Mei 1930 di Kemusuk, Argomulyo,Sedayu, Bantul, Yogyakarta merupakan pengusaha Indonesia yang sukses.
Ia juga tercatat sebagai direktur utama PT Menara Hutan Buana, memiliki Yayasan Menara Bhakti dan juga Universitas Mercu Buana Yogyakarta, serta menjadi pendiri Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia.
Probosutedjo juga pernah menjalani masa kurungan penjara. Ia divonis penjara empat tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus korupsi dana reboisasi hutan tanaman industri di Kalimantan Selatan dengan nilai Rp100,9 miliar.
Namun, setelah menjalani 2/3 hukuman di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin Bandung, ia pun dibebaskan pada Maret 2008.
kabar duka tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, “Iya betul, beliau wafat jam 7 tadi pagi di RSCM.”
Probosutedjo yang lahir pada 1 Mei 1930 di Kemusuk, Argomulyo,Sedayu, Bantul, Yogyakarta merupakan pengusaha Indonesia yang sukses.
Ia juga tercatat sebagai direktur utama PT Menara Hutan Buana, memiliki Yayasan Menara Bhakti dan juga Universitas Mercu Buana Yogyakarta, serta menjadi pendiri Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia.
Probosutedjo juga pernah menjalani masa kurungan penjara. Ia divonis penjara empat tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus korupsi dana reboisasi hutan tanaman industri di Kalimantan Selatan dengan nilai Rp100,9 miliar.
Namun, setelah menjalani 2/3 hukuman di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin Bandung, ia pun dibebaskan pada Maret 2008.
Pilihan Pembaca
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Karang Taruna Sejati Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone menggelar Safari Ramadhan di beberapa Masjid...
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
SINJAI, ARUSMUDA.COM - Tak lama lagi Palang Merah Indonesia Kab. Sinjai akan menggelar musyawarah cabang. Hal tersebut ditandai dengan ber...
-
TAKALAR, ARUSMUDA.COM - Semenjak memasuki tahun 2017 ini panti asuhan Nur Rahma yang berada di Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattalla...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Tak banyak yang tahu jika ternyata aplikasi Halo Tukang yang berdiri sejak 2008 lalu, dan saat ini menyediakan ...
Tidak ada komentar: