Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

Pengusaha Nasional Probosutedjo Tutup Usia
JAKARTA, ARUSMUDA.COM – Penguaha Nasional yang juga adik dari Presiden Soeharto, Probosutedjo, dikabarkan meninggal dunia pada hari Senin (26/3/2018) pagi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
kabar duka tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, “Iya betul, beliau wafat jam 7 tadi pagi di RSCM.”
Probosutedjo yang lahir pada 1 Mei 1930 di Kemusuk, Argomulyo,Sedayu, Bantul, Yogyakarta merupakan pengusaha Indonesia yang sukses.
Ia juga tercatat sebagai direktur utama PT Menara Hutan Buana, memiliki Yayasan Menara Bhakti dan juga Universitas Mercu Buana Yogyakarta, serta menjadi pendiri Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia.
Probosutedjo juga pernah menjalani masa kurungan penjara. Ia divonis penjara empat tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus korupsi dana reboisasi hutan tanaman industri di Kalimantan Selatan dengan nilai Rp100,9 miliar.
Namun, setelah menjalani 2/3 hukuman di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin Bandung, ia pun dibebaskan pada Maret 2008.
kabar duka tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, “Iya betul, beliau wafat jam 7 tadi pagi di RSCM.”
Probosutedjo yang lahir pada 1 Mei 1930 di Kemusuk, Argomulyo,Sedayu, Bantul, Yogyakarta merupakan pengusaha Indonesia yang sukses.
Ia juga tercatat sebagai direktur utama PT Menara Hutan Buana, memiliki Yayasan Menara Bhakti dan juga Universitas Mercu Buana Yogyakarta, serta menjadi pendiri Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia.
Probosutedjo juga pernah menjalani masa kurungan penjara. Ia divonis penjara empat tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus korupsi dana reboisasi hutan tanaman industri di Kalimantan Selatan dengan nilai Rp100,9 miliar.
Namun, setelah menjalani 2/3 hukuman di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin Bandung, ia pun dibebaskan pada Maret 2008.
Pilihan Pembaca
-
GALESONG, ARUSMUDA.COM - Menanggapi kasus pembusuran yang marak terjadi, Forum Kajian dan Konsolidasi Pemuda Galesong Raya menggelar Dialog...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Dalam rangka memperingati World Oral Health Day (WOHD) tau hari kesehatan gigi dunia, Persatuan Dokter Gigi Indone...
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1433 H, Komunitas Sulawesi Cerita Club House yang merupakan komunitas...
-
SINJAI, ARUSMUDA.COM - Kepala UPT SMA Negeri 4 Sinjai Drs. Muhammad Suardi M.Pd. mengapresiasi positif terbentuknya Ikatan Alumni SMA Neger...
Tidak ada komentar: