Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

Arus Muda »
Muda
,
Nasional
,
News
»
COPMI Tegaskan Akan Advokasi Mahasiswi Bercadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
COPMI Tegaskan Akan Advokasi Mahasiswi Bercadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
JAKARTA, ARUSMUDA.COM – Pimpinan Besar Corps Puteri Muslimin Indonesia (PB COMPI), menegaskan akan mengambil berbagai langkah untuk mengadvokasi mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mengenakan cadar.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua Umum PB COPMI, Zahra beberapa waktu lalu di Jakarta. Menurutnya, mengenakan cadar merupakan hak individu yang wajib dihormati, sehingga adanya kasus pelarangan bagi mahasiswa untuk bercadar di UIN Yogyakarta, pihaknya akan mengadvokasi.
“Saya kira, lembaga manapun harus taat pada hukum negara dimana warganya dibebaskan menjalankan syariat dalam agamanya masing–masing." Ungkap Zahra. Olehnya, Zahra meminta pihak UIN Yogyakarta untuk bijak menerima perbedaan pandangan dalam beragama.
Lanjut Zahra, memang ada perbedaan pendapat berbagai mazhab Islam tentang hukum niqob atau cadar, tapi menurutnya, niqob wajib untuk madzhab syafi’i. Sementara umat Islam di Indonesia menganut mazhab Syafi'i.
Sebagai informasi, saat ini kampus UIN Yogyakarta telah menyiapkan pembinaan khusus bagi mahasiswa bercadar melalui tujuh tahapan berbeda. Jika seluruh tahapan pembinaan telah dilampaui dan mahasiswi yang bersangkutan tidak mau melepas cadar, maka pihak UIN akan memecat mahasiswi itu.
Bahkan Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi menegaskan bahwa bila tahapan pembinaan sudah dilalui oleh mereka yang bercadar dan tidak bersedia melepas cadar, maka pilihannya cuma pindah atau sekalian keluar dari kampus. (rilis)
Hal tersebut diungkap oleh Ketua Umum PB COPMI, Zahra beberapa waktu lalu di Jakarta. Menurutnya, mengenakan cadar merupakan hak individu yang wajib dihormati, sehingga adanya kasus pelarangan bagi mahasiswa untuk bercadar di UIN Yogyakarta, pihaknya akan mengadvokasi.
“Saya kira, lembaga manapun harus taat pada hukum negara dimana warganya dibebaskan menjalankan syariat dalam agamanya masing–masing." Ungkap Zahra. Olehnya, Zahra meminta pihak UIN Yogyakarta untuk bijak menerima perbedaan pandangan dalam beragama.
Lanjut Zahra, memang ada perbedaan pendapat berbagai mazhab Islam tentang hukum niqob atau cadar, tapi menurutnya, niqob wajib untuk madzhab syafi’i. Sementara umat Islam di Indonesia menganut mazhab Syafi'i.
Sebagai informasi, saat ini kampus UIN Yogyakarta telah menyiapkan pembinaan khusus bagi mahasiswa bercadar melalui tujuh tahapan berbeda. Jika seluruh tahapan pembinaan telah dilampaui dan mahasiswi yang bersangkutan tidak mau melepas cadar, maka pihak UIN akan memecat mahasiswi itu.
Bahkan Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi menegaskan bahwa bila tahapan pembinaan sudah dilalui oleh mereka yang bercadar dan tidak bersedia melepas cadar, maka pilihannya cuma pindah atau sekalian keluar dari kampus. (rilis)
Pilihan Pembaca
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Sebagai kaum milenialis dalam peradaban modern ini, mahasiswa sebagai kaum cendekiawan yang diharapkan dapat menj...
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Karang Taruna Sejati Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone menggelar Safari Ramadhan di beberapa Masjid...
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Sebagai upaya menyemarakkan pekan terakhir ramadan 1438 H, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pondok Pesantren Al-Ikhlas U...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Tak banyak yang tahu jika ternyata aplikasi Halo Tukang yang berdiri sejak 2008 lalu, dan saat ini menyediakan ...
Tidak ada komentar: