Usai Bedah RUU KUHP, MIUMI Ajukan Lima Rekomendasi

JAKARTA, ARUSMUDA.COM - Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menggelar diskusi ‘Bedah RUU KUHP terkait Masalah Keumatan’ bersama para tokoh dan pakar di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta, Selasa (13/02/2018).

Diskusi diikuti oleh perwakilan MIUMI dan ormas lain dari  DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Medan, Sulawesi Selatan, Bukittinggi, Madura dan lain - lain. 

Menghadirkan sebagai narasumber Bapak Arsul Sani, S.H., M.Si., Anggota Komisi III DPR RI, Ibu Neng Djubaedah, SH., MH. Dosen Hukum Universitas Indonesia, dan Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si. Guru Besar bidang Ketahanan Keluarga Institut Pertanian Bogor.

Ustadz Bachtiar Nasir bersama tokoh lainnya KH Maksum (Ponpes Al Ishlah Bondowoso),  Ustadz Abu Jibriel (MMI), Nurdiati Akma (PP Aisyiyah), Rita Soebagio (AILA Indonesia), memberikan pernyataan sikap melalui Press Conference (Siaran Pers).

Lima rekomendasi yang di bacakan langsung oleh Ustadz Bachtiar Nasir selaku Sekjen MIUMI adalah:
1. Mendesak Presiden dan DPR untuk menolak intervensi asing berkaitan dengan RKUHP demi harga diri bangsa Indonesia dan kedaulatan hukum nasional.

2. Mendukung perluasan makna beberapa pasal dalam RKUHP terkait perzinaan, perkosaan, dan perbuatan cabul sesama jenis. 

3. Mendorong koordinasi dan konsolidasi antar wakil rakyat di DPR demi menjaga ideologi bangsa Indonesia (Pancasila).

4. Menghimbau umat Islam dan seluruh umat beragama untuk siap siaga menyambut seruan Ulama dan pemuka agama masing – masing untuk membela hak-hak, nilai - nilai dan kedaulatan bangsa Indonesia.

5. Mengajak seluruh komponen bangsa untuk ikut mengawal proses perjuangan legislasi Nasional demi terwujudnya KUHP yang sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. 

Dalam kancah nasional, MIUMI dikenal kepeloporannya dalam penolakan Draft RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) dan beberapa kajian MIUMI yang telah dipublikasikan. (rilis)

Posting Komentar

0 Komentar