KM FMIPA Unhas Kecam Forum Rektor Indonesia (FRI) XX Abaikan Aspirasi Mahasiswa

MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Kedatangan Presiden Jokowi di kampus Universitas Hasanuddin, kamis (15/02/2018) sore, menimbulkan kekecewaan mendalam dari aktivis mahasiswa di kampus terbesar di Indonesia timur ini.

Pasalnya, keinginan ratusan aktivis mahasiswa yang ingin bertemu langsung dengan orang nomor satu di republik ini, tak kesampaian. Sebagaimana nampak dalam foto yang dirilis Catatan Kaki Unhas, mereka dihadang oleh Wakil Rektor III Unhas, Paspampres, dan aparat bersenjata lengkap.

Menanggapi hal tersebut, Keluarga Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (KM FMIPA) Unhas mengeluarkan kecaman keras sebagaimana ditayangkan di laman resmi mereka, kmfmipaunhas.org. Berikut kutipannya:

PERNYATAAN KECAMAN
Atas Pelarangan Menyampaikan Aspirasi Dalam Kampus Sendiri

Forum Rektor Indonesia (FRI) XX yang dilaksanakan di Unhas, dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo yang didampingi beberapa menteri, termasuk Menristekdikti.

Forum ini membahas perkembangan dan regulasi mengenai Pendidikan Tinggi (PT). Tidak diberikannya ruang kepada mahasiswa dalam salah satu agenda pertemuan tersebut, ditanggapi
mahasiswa Unhas dengan berencana menggelar aksi di pelataran Baruga AP Pettarani Unhas, lokasi berlangsungnya FRI.

Belum sempat menyampaikan orasi, mahasiswa kemudian dihadang oleh Wakil Rektor III. Dengan dalih menjaga nama baik kampus, mahasiswa diminta pulang dan membubarkan diri. Bahkan untuk sekedar aksi simbolik di pelataran MKU sebagai simbol penolakan komersialisasi kampus, WR III Unhas tetap melarang mahasiswa.

Paspampres, dan aparat
keamanan bersenjata lengkap pun tidak mengijinkan mahasiswa mendekat ke Baruga untuk menyampaikan aspirasinya.
Padahal salah satu sub tema yang dibahas dalam FRI adalah Penguatan Demokrasi
Pancasila, disaat yang bersamaan pimpinan kampus membungkam kebebasan mahasiswa.

Fasisme dalam kampus bukan pertama kali terjadi, selama beberapa tahun terakhir terdapat ratusan mahasiswa Unhas yang diskorsing dan drop out karena aktivitas berlembaga, hingga kasus terbaru yang menjerat mahasiswa karena kritik “Kampus Rasa Pabrik”.

Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagai perwujudan dari semangat demokrasi, dan telah dijamin dalam konstitusi. Sikap yang diperlihatkan birokrat kampus dan aparat keamanan negara telah mencederai amanat
demokrasi.

Hak kita sebagai mahasiswa telah dikebiri oleh birokrasi dengan melarang mahasiswa bersuara di dalam kampus sendiri. Darurat demokrasi menghantui kampus dan negara kita.

Maka dari itu, kami Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Hasanuddin menyatakan sikap menolak dan MENGECAM keras segala bentuk pelarangan menyampaikan aspirasi di dalam kampus.

Posting Komentar

0 Komentar