Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

Waduh, Ketua PB HMI (MPO) Dipolisikan
JAKARTA, ARUSMUDA.COM - Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kubu Majelis Penyelamat Organisasi (MPO), Muhammad Fauzi dipolisikan oleh Hairun Rizal, S.H., 08 Januari 2018.
Hal ini terungkap melalui akun IG @hmicerdas yang mengunggah Tanda Bukti Lapor dengan Nomor TBL/13/I/2018/Bareskrim, kemarin sore. Laporan tersebut diterima oleh PA Siaga II Bareskrim Mabes Polri, Ipda Yudianto, S.H., M.H.
Dalam laporannya, Hairun mengadukan dugaan tindak pidana /atau pelanggaran terhadap penggunaan nama, lambang, bendera atau tanda gambar yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau gambar ormas lain dan/atau merek dan indikasi geografis.
Salahsatu akun @alfitraakbar dalam komentarnya mempertanyakan kevalidan surat dimaksud, "Min apakah info ini valid?". Tanya ini langsung dijawab oleh @hmicerdas, "validlah."
Ada juga yang menyambut menyambut laporan ini dengan bahagia, seperti akun @tammahkerudung yang menulis, "Barakallahu fiik...", Namun tak sedikit yang menyesalkan, seperti @salralqis, "Harusnya saling menguatkan agar bisa terwujud keislaman dan keindonesiaan. bukan kedunguan dan kekuasaan..."
Sampai berita ini diturunkan, kami belum mendapatkan keterangan resmi dari Muhammad Fauzi terkait kasus ini, bahkan aku @fauzi_pbhmi yang dimilikinya juga belum memberi respon, meski telah dicolek oleh @ayunda_leni.
Hal ini terungkap melalui akun IG @hmicerdas yang mengunggah Tanda Bukti Lapor dengan Nomor TBL/13/I/2018/Bareskrim, kemarin sore. Laporan tersebut diterima oleh PA Siaga II Bareskrim Mabes Polri, Ipda Yudianto, S.H., M.H.
Dalam laporannya, Hairun mengadukan dugaan tindak pidana /atau pelanggaran terhadap penggunaan nama, lambang, bendera atau tanda gambar yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau gambar ormas lain dan/atau merek dan indikasi geografis.
Salahsatu akun @alfitraakbar dalam komentarnya mempertanyakan kevalidan surat dimaksud, "Min apakah info ini valid?". Tanya ini langsung dijawab oleh @hmicerdas, "validlah."
Ada juga yang menyambut menyambut laporan ini dengan bahagia, seperti akun @tammahkerudung yang menulis, "Barakallahu fiik...", Namun tak sedikit yang menyesalkan, seperti @salralqis, "Harusnya saling menguatkan agar bisa terwujud keislaman dan keindonesiaan. bukan kedunguan dan kekuasaan..."
Sampai berita ini diturunkan, kami belum mendapatkan keterangan resmi dari Muhammad Fauzi terkait kasus ini, bahkan aku @fauzi_pbhmi yang dimilikinya juga belum memberi respon, meski telah dicolek oleh @ayunda_leni.
Pilihan Pembaca
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam Indonesia (SII) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menda...
-
SUMATERA, ARUSMUDA.COM - Terus menjadi perbincangan usai Zainudin Amali mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, nama Ibnu Riza disebut-s...
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Karang Taruna Sejati Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone menggelar Safari Ramadhan di beberapa Masjid...
-
SOPPENG, ARUSMUDA.COM - Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Soppeng beberapa kandidat di...
Tidak ada komentar: