Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

SEMMI Geruduk Kantor Panwaslu Sinjai, Berikut Tuntutannya
SINJAI, ARUSMUDA.COM – Kamis (25/01/2018), puluhan kader dari Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kabupaten Sinjai berunjuk rasa di kantor Panwaslu Sinjai dengan dipimpin langsung Ketua Umumnya, Ilham Hs.
Dalam aksi tersebut, SEMMI meminta agar Panwaslu Sinjai untuk tidak membiarkan dugaan pelanggaran UU PKPU Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 29 ayat 2 yang dilakukan oleh Petahana bersama jajaran pemerintahan tentang pemberlakuan program BPJS gratis.
Menurut SEMMI, kebijakan tersebut terkesan dipaksakan berdasakan kronologi yang tertuang di media sejak bulan Desember tahun 2017 lalu sampai ditetapkan di DPRD Sinjai melalui voting yang hasilnya meloloskan BPJS Gratis pada Tahun 2018.
SEMMI juga meminta Panwaslu Sinjai mengusut tuntas dugaan keterlibatan ASN yang melakukan kampanye dalam pilkada 2018, menindak tegas bakal calon bupati dan calon wakil bupati maupun tim sukses yang melakukan pelanggaran.
Pada kesempatan tersebut, Ilham HS juga menyoroti aktivitas kandidat yang mengarah pada perbuatan money politic seperti adanya kandidat bakal calon yang membagikan sembako kepada masyarakat.
Menanggapi tuntutan SEMMI, Ketua Panwaslu Sinjai Andi Muhammad Rusmin mengatakan bahwa beberapa di antara permintaan SEMMI telah dilakukan tindak lanjut oleh Panwaslu seperti, melakukan tindakan terhadap ASN yang diduga ikut melakukan kampanye.
“Dua nama oknum ASN yang terlibat sudah kita serahkan ke pihak KASN untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan." Terang Rusmin.
Dalam aksi tersebut, SEMMI meminta agar Panwaslu Sinjai untuk tidak membiarkan dugaan pelanggaran UU PKPU Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 29 ayat 2 yang dilakukan oleh Petahana bersama jajaran pemerintahan tentang pemberlakuan program BPJS gratis.
Menurut SEMMI, kebijakan tersebut terkesan dipaksakan berdasakan kronologi yang tertuang di media sejak bulan Desember tahun 2017 lalu sampai ditetapkan di DPRD Sinjai melalui voting yang hasilnya meloloskan BPJS Gratis pada Tahun 2018.
SEMMI juga meminta Panwaslu Sinjai mengusut tuntas dugaan keterlibatan ASN yang melakukan kampanye dalam pilkada 2018, menindak tegas bakal calon bupati dan calon wakil bupati maupun tim sukses yang melakukan pelanggaran.
Pada kesempatan tersebut, Ilham HS juga menyoroti aktivitas kandidat yang mengarah pada perbuatan money politic seperti adanya kandidat bakal calon yang membagikan sembako kepada masyarakat.
Menanggapi tuntutan SEMMI, Ketua Panwaslu Sinjai Andi Muhammad Rusmin mengatakan bahwa beberapa di antara permintaan SEMMI telah dilakukan tindak lanjut oleh Panwaslu seperti, melakukan tindakan terhadap ASN yang diduga ikut melakukan kampanye.
“Dua nama oknum ASN yang terlibat sudah kita serahkan ke pihak KASN untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan." Terang Rusmin.
Pilihan Pembaca
-
GALESONG, ARUSMUDA.COM - Menanggapi kasus pembusuran yang marak terjadi, Forum Kajian dan Konsolidasi Pemuda Galesong Raya menggelar Dialog...
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Dalam rangka memperingati World Oral Health Day (WOHD) tau hari kesehatan gigi dunia, Persatuan Dokter Gigi Indone...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1433 H, Komunitas Sulawesi Cerita Club House yang merupakan komunitas...
-
SINJAI, ARUSMUDA.COM - Kepala UPT SMA Negeri 4 Sinjai Drs. Muhammad Suardi M.Pd. mengapresiasi positif terbentuknya Ikatan Alumni SMA Neger...
Tidak ada komentar: