SEMMI Geruduk Kantor Panwaslu Sinjai, Berikut Tuntutannya

SINJAI, ARUSMUDA.COM – Kamis (25/01/2018), puluhan kader dari Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kabupaten Sinjai berunjuk rasa di kantor Panwaslu Sinjai dengan dipimpin langsung Ketua Umumnya, Ilham Hs.

Dalam aksi tersebut, SEMMI meminta agar Panwaslu Sinjai untuk tidak membiarkan dugaan pelanggaran UU PKPU Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 29 ayat 2 yang dilakukan oleh Petahana bersama jajaran pemerintahan tentang pemberlakuan program BPJS gratis.

Menurut SEMMI, kebijakan tersebut terkesan dipaksakan berdasakan kronologi yang tertuang di media sejak bulan Desember tahun 2017 lalu sampai ditetapkan di DPRD Sinjai melalui voting yang hasilnya meloloskan BPJS Gratis pada Tahun 2018.

SEMMI juga meminta Panwaslu Sinjai mengusut tuntas dugaan keterlibatan ASN yang melakukan kampanye dalam pilkada 2018, menindak tegas bakal calon bupati dan calon wakil bupati maupun tim sukses yang melakukan pelanggaran.

Pada kesempatan tersebut, Ilham HS juga menyoroti aktivitas kandidat yang mengarah pada perbuatan money politic seperti adanya kandidat bakal calon yang membagikan sembako kepada masyarakat.

Menanggapi tuntutan SEMMI, Ketua Panwaslu Sinjai Andi Muhammad Rusmin mengatakan bahwa beberapa di antara permintaan SEMMI telah dilakukan tindak lanjut oleh Panwaslu seperti, melakukan tindakan terhadap ASN yang diduga ikut melakukan kampanye.

“Dua nama oknum ASN yang terlibat sudah kita serahkan ke pihak KASN untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan." Terang Rusmin.

Posting Komentar

0 Komentar